Berita Terkini

Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Jagat Saksana

Jagat Saksana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat, 29 Agustus 2025 melalui media Zoom Meeting.   Kegiatan evaluasi ini dipimpin oleh Sumanto, selaku Kepala Bagian Keamanan KPU RI. Dalam paparannya, Sumanto menegaskan bahwa seluruh anggota jagat saksana wajib untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan serta Kewajiban Anggota Jagat Saksana di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Beliau turut menekankan pentingnya disiplin seluruh personil Jagat Saksana dalam melaksanakan tugas. “Kalian adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan kantor KPU. Karena itu, disiplin dan ketaatan pada SOP adalah hal yang wajib. Mulai dari kerapihan seragam, sikap dalam apel, hingga pelaksanaan tugas sehari-hari, semua harus sesuai aturan,” tegas Sumanto. Dengan adanya Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II ini, diharapkan seluruh personil Jagat Saksana KPU dapat semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Sekretariat KPU.

Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.

KPU Kabupaten Sumbawa  melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Rhee, Utan, Buer, Alas dan Alas Barat pada Kamis (28/8/2025).  Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, bersama anggota Heri Kurniawansyah HS, Ardani dan Handono, terjun langsung ke lapangan untuk melakukan coktas secara intensif. Proses ini diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang diwakili oleh Kasubbag dan staf, guna menjaga integritas dan kelancaran kegiatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih akurat dan terpercaya, mendukung pelaksanaan demokrasi yang transparan dan berkualitas.

Rapat Pimpinan KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota se-NTB

KPU Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Pimpinan KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbaaw via Zoom Meeting. (Senin, 11/08/2025) Kegiatan Rapat Pimpinan dibuka langsung  oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, yang dalam pembukaanya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wujud tanggung jawab dan konsolidasi organisasi yang krusial sesuai amanat undang-undang. KPU RI berharap seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tetap menunjukkan kinerja prima di luar masa tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain membahas agenda strategis kelembagaan, rapat juga diisi dengan pemaparan materi oleh masing-masing divisi sebagai bentuk evaluasi dan penguatan koordinasi. Beberapa kesimpulan yang dihasilkan antara lain terkait keberlanjutan kegiatan non-tahapan, percepatan penyelesaian data ganda pemilih, penguatan media informasi, serta peningkatan layanan publik dan keterbukaan informasi. Rapat Pimpinan akan diselenggarakan secara rutin setiap bulan dengan persiapan yang lebih optimal ke depannya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan dari setiap KPU kabupaten/kota se-NTB. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian dari seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB.  

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang bertempat di Aula KPU Kabupeten Sumbawa. (Kamis, 6/8/2025) Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, dalam pembukaannya Syamsi Menyampaikan bahwa “Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari Bawaslu dan Dukcapil terkait Data Pemilih Pada Triwulan III yang akan digunakan dalam kegiatan coktas”. Dalam kesempatai lain Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Handono menyampaikan bahwa melaui rapat ini memohon dukungan dari Bawaslu dan Dukcapil terkait proses verifikasi data yang akan digunakan pada saat coktas. Selain itu Dukcapil juga telah melakukan koordinasi dengan pihak desa terkait dengan data kematian. Kegiatan tersebut diikuti oleh ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, Bawaslu, perwakilan Dukcapil, serta Kasubbag dan staf Rendatin.

Rapat Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Sumbawa melakukan rapat internal terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris, Kasubbag Lingkup Sekretariat, serta Staff Subbag Rendatin. Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas data pemilih, yang rencananya akan dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Selain itu, ditekankan juga untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.

EVALUASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2024, KPU SUMBAWA ADAKAN FGD

KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi Pelaksanaan Tahapan Serentak Tahun 2024. Kegiatan FGD ini dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2025 bertempat di Ballroom Sumbawa Grand Hotel. Peserta Kegiatan FGD yang diundang antara lain Sekda Kab. Sumbawa Forkopimda,  Media Massa, Akademisi, OPD dan Organisasi Keagamaan sebanyak 35 peserta. Sebagai Nara sumber sekaligus fasilitator adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumbawa. Pada acara tersebut, Syamsi Hidayat selaku Ketua KPU Kabupaten Sumbawa memberikan sambutan dan arahan antara lain FGD dilaksanakan atas instruksi dari KPU RI, untuk KPU Kabupaten Sumbawa mendapatkan masukan, saran, dan permasalahan-permasalahan yang terjadi  selama pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024 dari peserta FGD. KPU Kabupaten Sumbawa membuka diri terkait kekurangan yang sempat direkam oleh peserta FGD selama tahapan Pilkada berlangsung agar kedepan KPU Kabupaten Sumbawa dapat memperbaiki diri sebagai penyelenggara.  KPU Kabupaten Sumbawa juga berterima kasih kepada masyarakat sumbawa yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa, khususnya kepada Pemerintah daerah dan penegak hukum yang sudah memfasilitasi, men-support serta memberikan  segala apa yang menjadi kebutuhan kami dalam melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024.  Pada kesempatan berikutnya, Sekda kabupaten Sumbawa juga memberikan sambutan dan arahan antara lain Kita patut bersyukur bahwa Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa berjalan dengan baik. Tahapan Pilkada sudah kita lalui dan akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2025 pada pelantikan serentak oleh presiden di Jakarta Pemerintah Kabupaten Sumbawa berterima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sumbawa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa serta Forkopimda yang luar biasa yang telah mengawal proses Pilkada di Kabupaten Sumbawa. Bahwa Pemkab Sumbawa beserta Kajari Sumbawa, Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607/Sumbawa pernah mengikuti Rakor awal Pilkada di Denpasar – Bali. Perwakilan dari Kabupaten Sumbawa cukup degdegan juga karena Sumbawa dimunculkan sebagai salah satu kabupaten yang rawan karena Sumbawa punya sejarah Pilkada yang terlama dengan adanya permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi sehingga pelantikan pasangan calon terpilih tergolong paling akhir. Hal tersebut menggugah semangat forkopimda bersama KPU Sumbawa dan Bawaslu Sumbawa untuk melakukan koordinasi secara intens untuk merubah status rawan menjadi status aman. Proses tersebut butuh waktu, karena kedewasaan masyarakat Sumbawa, kedewasaan dari pasangan calon, kedewasaan tim sukses dan kedewasaan semua masyarakat sumbawa bahwa Pilkada itu dari kita, oleh kita dan untuk kita. Oleh sebab itu kesadaran ini memunculkan bahwa berdemokrasi adalah sesuai yang indah yang ditandai dengan tidak banyak persoalan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, dari situasi keamanan berjalan dengan baik. Yang namanya Pemilu tidak ada riak-riak sepertinya nggak keren, namum hal tersebut tidak cukup menggangu tetapi ini menjadi bahan evaluasi oleh KPU kabupaten Sumbawa dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa bahwa dari tahun ke tahun ke depan proses pemilu akan lebih baik dari yang kita lakukan hari ini. Oleh karena itu kerjasama, koordinasi, integrasi, sinkronisasi menjadi pilihan untuk sama-sama dilakukan selama perjalan pemilu yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Sumbawa. Beberapa point penting masukan dari peserta FGD Masyarakat berharap proses pemilihan bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas. Tolok ukut berkualitas ini adalah salah satunya  faktor yang mempengaruhi adalah penyelenggaraannya yaitu pada sunkronisasi data pemilih, faktor setelah turun ke lapangan ada data dalam DPT tapi orangnya tidak ada  atau ada data yang rancu dimana alamat yang ada di DPT berbeda dengan alamat yang sebenarnya dan ini menjadi catatan besar dari penyelenggara dan pemerintah kabupaten sumbawa dalah hal ini Dinas Cukcapil, sehingga akademisi dalam melakukan penelitian dapat menggunakan data DPT yang bisa memudahkan dalam melakukan penelitian, hal tersebut disampaikan oleh Rusmin Nurjadin, Perwakilan Unversitas Teknologi Sumbawa. Sementara masukan dari M. Wildan Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa yang mewakili Universitas Samawa menyoroti beberapa tahapan antara lain; Fasilitasi pemasangan APK agak terlambat, untuk itu diharapkan agar Penyiapan APK diadakan sebelum masa kampanye dimulai;  Pertisipasi pemilih Pilkada Tahun 2024 jauh merosot bila dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2020, penyebabnya apakah Pemilih/masyarakat tidak mengenal calon atau dan sebagainya. Tentunya disini kembali kepada penyelenggara dan pemerintah. Di Pemerintah melalui Kesbangpol tidak ada sosialisasi selama tahapan Pilkada, karena kemungkinan tidak ada anggaran. Untuk KPU Kabupaten Sumbawa sepertinya kurang intens turun ke lapangan karena KPU banyak keluar daerah mengikuti Rakor. Namun walaupun demikian sosialisasi harus tetap dilaksanakan dengan melibatkan Bawaslu atau akadimisi tidak terpaku pada komisioner KPU Sumbawa. Banyak pemilih yang tidak menggunakan Hak Pilih yang penyebabnya antara lain tidak membawa KTP ke TPS, Pemilih yang terdaftar dalam DPT TPS Loksus karena kondisi tertentu tidak berada di Loksus, tetapi tidak dilayani pada hari pemungutan suara di daerah asal walaupun sudah menunjukkan KTP. Soluasinya adalah Selama pemilih membawa surat pemberitahuan tanpa membawa KTP dapat dilayani sepanjang petugas KPPS mengenal pemilih tersebut merupakan warga di wilayah TPS.Disamping itu KPU harus menyiapkan form khusus seperti surat pernyataan sehingga yang bersangkutan dapat menggunakan Hak Pilih Terhadap masukan dan koreksi dari peserta FGD menjadi catatan penting untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ke depan. Disampaing itu juga menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi untuk disampaikan ke KPU RI.