KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi Pelaksanaan Tahapan Serentak Tahun 2024. Kegiatan FGD ini dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2025 bertempat di Ballroom Sumbawa Grand Hotel. Peserta Kegiatan FGD yang diundang antara lain Sekda Kab. Sumbawa Forkopimda, Media Massa, Akademisi, OPD dan Organisasi Keagamaan sebanyak 35 peserta. Sebagai Nara sumber sekaligus fasilitator adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten Sumbawa.
Pada acara tersebut, Syamsi Hidayat selaku Ketua KPU Kabupaten Sumbawa memberikan sambutan dan arahan antara lain FGD dilaksanakan atas instruksi dari KPU RI, untuk KPU Kabupaten Sumbawa mendapatkan masukan, saran, dan permasalahan-permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024 dari peserta FGD. KPU Kabupaten Sumbawa membuka diri terkait kekurangan yang sempat direkam oleh peserta FGD selama tahapan Pilkada berlangsung agar kedepan KPU Kabupaten Sumbawa dapat memperbaiki diri sebagai penyelenggara.
KPU Kabupaten Sumbawa juga berterima kasih kepada masyarakat sumbawa yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa, khususnya kepada Pemerintah daerah dan penegak hukum yang sudah memfasilitasi, men-support serta memberikan segala apa yang menjadi kebutuhan kami dalam melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024.
Pada kesempatan berikutnya, Sekda kabupaten Sumbawa juga memberikan sambutan dan arahan antara lain Kita patut bersyukur bahwa Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa berjalan dengan baik.
Tahapan Pilkada sudah kita lalui dan akan berakhir pada tanggal 20 Februari 2025 pada pelantikan serentak oleh presiden di Jakarta
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berterima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Sumbawa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa serta Forkopimda yang luar biasa yang telah mengawal proses Pilkada di Kabupaten Sumbawa.
Bahwa Pemkab Sumbawa beserta Kajari Sumbawa, Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607/Sumbawa pernah mengikuti Rakor awal Pilkada di Denpasar – Bali. Perwakilan dari Kabupaten Sumbawa cukup degdegan juga karena Sumbawa dimunculkan sebagai salah satu kabupaten yang rawan karena Sumbawa punya sejarah Pilkada yang terlama dengan adanya permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi sehingga pelantikan pasangan calon terpilih tergolong paling akhir. Hal tersebut menggugah semangat forkopimda bersama KPU Sumbawa dan Bawaslu Sumbawa untuk melakukan koordinasi secara intens untuk merubah status rawan menjadi status aman. Proses tersebut butuh waktu, karena kedewasaan masyarakat Sumbawa, kedewasaan dari pasangan calon, kedewasaan tim sukses dan kedewasaan semua masyarakat sumbawa bahwa Pilkada itu dari kita, oleh kita dan untuk kita. Oleh sebab itu kesadaran ini memunculkan bahwa berdemokrasi adalah sesuai yang indah yang ditandai dengan tidak banyak persoalan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa, dari situasi keamanan berjalan dengan baik. Yang namanya Pemilu tidak ada riak-riak sepertinya nggak keren, namum hal tersebut tidak cukup menggangu tetapi ini menjadi bahan evaluasi oleh KPU kabupaten Sumbawa dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa bahwa dari tahun ke tahun ke depan proses pemilu akan lebih baik dari yang kita lakukan hari ini. Oleh karena itu kerjasama, koordinasi, integrasi, sinkronisasi menjadi pilihan untuk sama-sama dilakukan selama perjalan pemilu yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Sumbawa.
Beberapa point penting masukan dari peserta FGD Masyarakat berharap proses pemilihan bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas. Tolok ukut berkualitas ini adalah salah satunya faktor yang mempengaruhi adalah penyelenggaraannya yaitu pada sunkronisasi data pemilih, faktor setelah turun ke lapangan ada data dalam DPT tapi orangnya tidak ada atau ada data yang rancu dimana alamat yang ada di DPT berbeda dengan alamat yang sebenarnya dan ini menjadi catatan besar dari penyelenggara dan pemerintah kabupaten sumbawa dalah hal ini Dinas Cukcapil, sehingga akademisi dalam melakukan penelitian dapat menggunakan data DPT yang bisa memudahkan dalam melakukan penelitian, hal tersebut disampaikan oleh Rusmin Nurjadin, Perwakilan Unversitas Teknologi Sumbawa.
Sementara masukan dari M. Wildan Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa yang mewakili Universitas Samawa menyoroti beberapa tahapan antara lain; Fasilitasi pemasangan APK agak terlambat, untuk itu diharapkan agar Penyiapan APK diadakan sebelum masa kampanye dimulai; Pertisipasi pemilih Pilkada Tahun 2024 jauh merosot bila dibandingkan dengan Pilkada Tahun 2020, penyebabnya apakah Pemilih/masyarakat tidak mengenal calon atau dan sebagainya. Tentunya disini kembali kepada penyelenggara dan pemerintah. Di Pemerintah melalui Kesbangpol tidak ada sosialisasi selama tahapan Pilkada, karena kemungkinan tidak ada anggaran. Untuk KPU Kabupaten Sumbawa sepertinya kurang intens turun ke lapangan karena KPU banyak keluar daerah mengikuti Rakor. Namun walaupun demikian sosialisasi harus tetap dilaksanakan dengan melibatkan Bawaslu atau akadimisi tidak terpaku pada komisioner KPU Sumbawa.
Banyak pemilih yang tidak menggunakan Hak Pilih yang penyebabnya antara lain tidak membawa KTP ke TPS, Pemilih yang terdaftar dalam DPT TPS Loksus karena kondisi tertentu tidak berada di Loksus, tetapi tidak dilayani pada hari pemungutan suara di daerah asal walaupun sudah menunjukkan KTP. Soluasinya adalah Selama pemilih membawa surat pemberitahuan tanpa membawa KTP dapat dilayani sepanjang petugas KPPS mengenal pemilih tersebut merupakan warga di wilayah TPS.Disamping itu KPU harus menyiapkan form khusus seperti surat pernyataan sehingga yang bersangkutan dapat menggunakan Hak Pilih
Terhadap masukan dan koreksi dari peserta FGD menjadi catatan penting untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ke depan. Disampaing itu juga menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi untuk disampaikan ke KPU RI.