Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Bimtek Analisis Risiko dan Penyusunan Risk Register KPU se-NTB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Risiko dan Penyusunan Daftar Risiko (Risk Register) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB secara daring dan luring sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola modern dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia menekankan bahwa setiap potensi risiko harus dihitung dan diukur tingkatannya, apakah rendah, sedang, atau tinggi. “Risiko harus dihitung dan dirinci berdasarkan data agar dapat diprediksi dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Khuwailid juga menekankan bahwa PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko harus menjadi pedoman resmi dalam penyusunan analisis risiko dan penyusunan Risk Register di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, mengingatkan agar jajaran KPU tidak takut menghadapi risiko. Menurutnya, setiap aktivitas kelembagaan pasti memiliki risiko, sehingga kemampuan mengidentifikasi risiko menjadi hal yang sangat penting. “Yang terpenting, kita harus mampu mengidentifikasi risiko sehingga dapat menyiapkan perangkat yang dibutuhkan agar program dan kegiatan tetap berjalan pada koridor yang benar,” tegasnya. Mars juga menyoroti bahwa di tingkat sekretariat, pengelolaan risiko harus menjadi bagian integral dalam penyusunan program dan kegiatan. Ia meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyiapkan proses bisnis dan daftar risiko begitu DIPA 2026 diterima. “Nanti ketika DIPA 2026 sudah diterima, segera susun proses bisnisnya, dan susun pula daftar risikonya,” pungkasnya. Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan KPU se-NTB dalam menerapkan manajemen risiko secara sistematis, terukur, dan sesuai regulasi, guna mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu yang lebih akuntabel dan profesional.

Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh BPK RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada KPU Provinsi NTB. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung pada 24–25 November 2025. Dalam pemeriksaan interim tersebut, tim BPK RI melakukan penelaahan menyeluruh terhadap berbagai dokumen pendukung serta aspek kepatuhan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kabupaten Sumbawa. Proses ini bertujuan memastikan pelaksanaan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas. Selama tahapan pemeriksaan, jajaran KPU Kabupaten Sumbawa mengikuti seluruh proses dengan baik dan kooperatif. Berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK RI diterima sebagai bahan penting untuk perbaikan, penyempurnaan tata kelola, serta penguatan akuntabilitas keuangan pada satuan kerja. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.

PPPK Formasi 2024 KPU Kabupaten Sumbawa Tuntaskan Tahap Evaluasi Akademik Orientasi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Periode I Tahun 2025 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa telah memasuki tahap akhir rangkaian kegiatan orientasi. Pada Kamis, 27 November 2025, para peserta PPPK menyelesaikan sesi pembelajaran mandiri melalui skema Massive Open Online Course (MOOC) dengan mengikuti Evaluasi Akademik. Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, diikuti oleh empat orang PPPK yang bertugas pada satuan kerja tersebut. Pelaksanaan berjalan tertib, lancar, dan terarah dengan pengawasan langsung dari Kepala Sub Bagian SDM beserta staf SDM. Tahap Evaluasi Akademik ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat pemahaman para PPPK terhadap seluruh materi orientasi yang telah dipelajari sebelumnya. Hasil evaluasi ini sekaligus menjadi indikator kesiapan para PPPK dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja KPU Kabupaten Sumbawa. Dengan terselesaikannya tahap ini, orientasi PPPK Formasi 2024 semakin mendekati tahap penyelesaian akhir sebagai bagian dari peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur penyelenggara pemilu.

KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Rapat Koordinasi Analisa Data PDPB Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi Analisa Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, yang diselenggarakan bagi KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB, Zuriati, yang dalam sambutannya menegaskan sejumlah poin penting terkait proses analisa dan penyempurnaan data PDPB, khususnya memasuki Triwulan IV Tahun 2025. Adapun hal-hal yang disampaikan antara lain: Analisa data bertujuan memperbaiki data invalid dan anomali pada PDPB TW IV dengan eksekusi langsung melalui aplikasi Sidalih. Penanganan data ganda dilakukan oleh masing-masing operator, termasuk jika terjadi kegandaan antar KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Data invalid pemilih berusia di atas 100 tahun harus segera dituntaskan dengan melampirkan bukti pendukung yang sah. Pleno PDPB TW IV di tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada 6–8 Desember 2025. Penyusunan Laporan PDPB Tahun 2025 harus diselesaikan paling cepat pada 8 Desember 2025. Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat teknis yang dibagi ke dalam dua bagian pembahasan, yaitu: Analisa Data PDPB Semester II, yang berfokus pada identifikasi dan perbaikan data bermasalah; Penyusunan Laporan PDPB Tahun 2025, yang mengatur mekanisme pelaporan serta penyeragaman dokumen antar satuan kerja. Keikutsertaan KPU Kabupaten Sumbawa pada kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat validitas data pemilih serta mendukung kelancaran pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di daerah.

KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Internal Bahas Rencana Kerja Sama Strategis Tahun 2026

Rabu, 19 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat internal yang memfokuskan pembahasan pada rencana serta proyeksi kerja sama dengan berbagai mitra strategis untuk pelaksanaan program tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Sumbawa. Dalam rapat tersebut, setiap divisi memaparkan kebutuhan kerja sama yang diperlukan, mulai dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pendampingan hukum, hingga dukungan kebutuhan teknis kepemiluan. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan perencanaan kerja sama yang lebih terarah dan efektif. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa setiap bentuk kolaborasi harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, terutama terkait penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ia juga menekankan pentingnya memastikan validitas data politik melalui koordinasi intensif dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pimpinan dan anggota divisi untuk memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, instansi, serta organisasi mitra. Upaya ini diharapkan mampu mendukung terselenggaranya pemilu yang lebih berkualitas, partisipatif, dan akuntabel di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2026.

KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LK 2025 oleh BPK RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB secara daring pada Selasa (18/11/2025). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta berharap seluruh satuan kerja dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksaan BPK RI, Ahdony Asfiansyah, memaparkan tujuan serta ruang lingkup pemeriksaan interim. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tahap penting dalam memastikan kualitas laporan keuangan KPU, sekaligus mempersiapkan proses pemeriksaan lanjutan. Ahdony juga mengharapkan kerja sama optimal dari seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Sumbawa, dalam menyediakan data dan akses informasi yang diperlukan oleh tim auditor. Pelaksanaan Entry Meeting ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan ekspektasi antara objek pemeriksaan dan tim pemeriksa. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat BPK RI Nomor: 13/Interim LK KPU 2025/11/2025 terkait pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan.