
KPU Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB via zoom meeting. (Kamis, 18/09/2025) kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 bertujuan untuk pelaporan progres tindak lanjut penyelesaian Data Kementrian Dalam Negeri antara lain : Perbaikan dan penyelesaian data pemilih dengan usia invalid <17 tahun atau belum menikah Perbaikan dan penyelesaian data pemilih dengan usia >100 tahun Perbaikan dan penyelesaian data TMS Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid lebih menyoroti hal spesifik mengenai pemilih yang statusnya meninggal namun faktanya masih hidup. Terhadap keadaan tersebut KPU sifatnya menunggu, harus ada kerja kolaboratif dengan KPU Kab/Kota dan dukcapil Kab/kota untuk menyingkronkan data tersebut. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zuriati mengatakan Rakor ini menjadi strategis pasca Pemilu dan Pemilihan, karena KPU memiliki tugas berkelanjutan dalam menjaga akurasi data pemilih yang melibatkan banyak pihak. Pada kegiatan ini juga dilibatkan juga pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diseluruh Kabupaten/Kota di NTB sebagai sinergitas dalam menjaga data pemilih yang berkualitas