KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Rapat Konsolidasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi NTB
KPU Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Konsolidasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi NTB dan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-NTB.
Rapat konsolidasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag terkait, serta operator data pemilih dari masing-masing KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Sumbawa. Kehadiran para pengelola data pemilih ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan selaras dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga akurasi, validitas, dan kesinambungan data pemilih sepanjang Tahun 2025. Dalam forum tersebut, dilakukan penyelarasan pemahaman terkait kebijakan dan teknis PDPB, evaluasi pelaksanaan PDPB Semester II, serta pembahasan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, KPU Provinsi NTB memberikan penguatan terkait standar pelaporan PDPB, mekanisme koordinasi antarjenjang, serta strategi optimalisasi pengelolaan data pemilih menjelang akhir tahun. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola data pemilih yang lebih tertib, sistematis, dan akuntabel.
Melalui rapat konsolidasi ini, KPU Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar data pemilih semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Barat.