KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Sumbawa, 4 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola penyelenggaraan kelembagaan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai aturan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan gratifikasi dalam lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sumbawa semakin memahami pentingnya menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai jenis-jenis gratifikasi, regulasi yang mengatur, serta prosedur pelaporan ke Unit Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, juga ditekankan komitmen KPU Kabupaten Sumbawa dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penerapan budaya kerja yang bersih dan bebas dari benturan kepentingan. Kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen KPU Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan penyelenggaraan kepemiluan yang berintegritas serta memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). ....
KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum yang Digelar KPU Provinsi NTB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara daring pada Rabu, 3 Desember 2025. Pelaksanaan bimtek bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa dan diikuti seluruh jajaran sekretariat serta komisioner terkait. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum di lingkungan KPU sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Pada kesempatan tersebut, Agus Hilman turut menyampaikan penegasan mengenai urgensi pemahaman legal drafting di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Ia mengatakan bahwa kemampuan menyusun produk hukum menjadi kompetensi penting bagi setiap satuan kerja di daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan KPU Kabupaten/Kota terbatas pada penetapan administratif atau keputusan (beschikking), bukan membuat peraturan yang bersifat umum (regeling). “Pentingnya legal drafting (kemampuan menyusun produk hukum). KPU Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan membuat peraturan (regeling). Kewenangan di daerah terbatas pada penetapan administratif atau keputusan (beschikking). Jangan sampai ada KPU Daerah yang mencoba membuat norma baru yang bersifat mengatur umum,” tegasnya. Bimtek ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas penyusunan regulasi internal. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun produk hukum yang sesuai ketentuan, konsisten dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas internal dan menjaga kualitas tata kelola hukum dalam setiap proses dan kegiatan kelembagaan. ....
KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Sosialisasi Benturan Kepentingan untuk Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Benturan Kepentingan sebagai bagian dari upaya penguatan integritas serta pencegahan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai memahami potensi risiko yang dapat memengaruhi objektivitas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Sosialisasi ini menekankan pentingnya identifikasi, pengendalian, serta pelaporan potensi benturan kepentingan yang mungkin terjadi dalam proses kerja sehari-hari. Melalui pemahaman yang lebih komprehensif, para pegawai diharapkan mampu mengambil keputusan secara independen, bebas dari pengaruh pribadi, hubungan keluarga, ataupun kepentingan lain yang dapat mengganggu integritas tugas. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai bentuk benturan kepentingan, mekanisme penanganannya, serta langkah pencegahan yang harus diterapkan. Penekanan juga diberikan pada kewajiban pegawai untuk menjaga netralitas, mengutamakan kepentingan organisasi, dan senantiasa bekerja sesuai prinsip akuntabilitas. KPU Kabupaten Sumbawa berharap sosialisasi ini dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih. Dengan meningkatnya pemahaman para pegawai, diharapkan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih transparan, profesional, serta terhindar dari risiko penyalahgunaan kewenangan. Melalui upaya berkelanjutan seperti ini, KPU Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sebagai penyelenggara pemilu yang kredibel dan terpercaya. ....
KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Sosialisasi Disiplin ASN
Sumbawa, 3 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, Agus Salim, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Agus Salim menegaskan pentingnya pemahaman disiplin ASN sebagai bagian dari profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa penerapan disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud komitmen ASN dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di lingkungan penyelenggara pemilu. “Kedisiplinan adalah fondasi utama bagi kita semua untuk menjaga kinerja kelembagaan. Pemahaman yang baik terhadap aturan disiplin akan membantu kita bekerja lebih tertib, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi ini juga membahas berbagai ketentuan terkait pembinaan disiplin, termasuk kewajiban, larangan, serta sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan serta sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa berharap seluruh ASN di lingkungan sekretariat dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta kualitas kinerja, terutama dalam mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu yang terus berjalan. ....
KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Pleno Evaluasi SPIP dan Pembangunan Zona Integritas
KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Pleno terkait Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi. Rapat yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Divisi Hukum dan Teknis KPU Kabupaten Sumbawa ini bertujuan untuk menilai efektivitas penerapan SPIP di lingkungan satuan kerja. Melalui pengisian dan penelaahan Kartu Kendali SPIP, setiap bagian melakukan evaluasi terhadap pemenuhan eviden, kesesuaian pelaksanaan program, serta identifikasi area yang masih memerlukan perbaikan. Selain evaluasi SPIP, rapat ini juga membahas progres pembangunan Zona Integritas sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam sesi tersebut, masing-masing bagian memaparkan capaian, kendala, dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan untuk memperkuat implementasi ZI. Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola kelembagaan, memperkuat budaya integritas, dan memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai standar pengawasan internal. Evaluasi rutin ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. ....