Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik” dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 Desember 2025.

Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Informasi Publik tersebut secara resmi dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam sambutan dan arahannya, August Mellaz menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi informasi publik merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Ia menyampaikan bahwa transparansi informasi tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan kewajiban regulasi semata, melainkan harus menjadi instrumen strategis untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Selain itu, keterbukaan informasi juga dinilai berperan penting dalam menjamin integritas KPU, baik di tingkat nasional maupun internasional, di mata masyarakat dan dunia.

Melalui kegiatan ini, para PPID KPU di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal, menyamakan pemahaman, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan informasi publik. Fokus pembahasan mencakup evaluasi pengelolaan informasi dan dokumentasi, strategi percepatan pelayanan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan dan akuntabilitas KPU.

Partisipasi KPU Kabupaten Sumbawa dalam Rakor PPID KPU Tahun 2025 ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali