Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025

Sumbawa Besar — Rabu, 17 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Dalam rapat pleno, dilakukan penetapan hasil rekapitulasi PDPB Tahun 2025 yang telah melalui tahapan pencermatan, sinkronisasi, dan validasi data pemilih secara berkelanjutan. Proses ini mencakup pembaruan data pemilih baru, perbaikan elemen data, serta pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan KPU Kabupaten Sumbawa dalam rapat pleno terbuka ini merupakan wujud komitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Data pemilih yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepemiluan serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Melalui penetapan rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Sumbawa siap menindaklanjuti hasil pleno dengan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali