Sosialisasi

KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Sumbawa, 4 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola penyelenggaraan kelembagaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai aturan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan gratifikasi dalam lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Sumbawa semakin memahami pentingnya menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai jenis-jenis gratifikasi, regulasi yang mengatur, serta prosedur pelaporan ke Unit Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, juga ditekankan komitmen KPU Kabupaten Sumbawa dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penerapan budaya kerja yang bersih dan bebas dari benturan kepentingan.

Kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen KPU Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan penyelenggaraan kepemiluan yang berintegritas serta memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali