Sumbawa, 3 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, Agus Salim, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat. Dalam arahannya, Agus Salim menegaskan pentingnya pemahaman disiplin ASN sebagai bagian dari profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa penerapan disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud komitmen ASN dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di lingkungan penyelenggara pemilu. “Kedisiplinan adalah fondasi utama bagi kita semua untuk menjaga kinerja kelembagaan. Pemahaman yang baik terhadap aturan disiplin akan membantu kita bekerja lebih tertib, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi ini juga membahas berbagai ketentuan terkait pembinaan disiplin, termasuk kewajiban, larangan, serta sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan serta sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa berharap seluruh ASN di lingkungan sekretariat dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta kualitas kinerja, terutama dalam mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu yang terus berjalan.