KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Bimtek Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025
Sumbawa Besar, 16 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola keuangan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pemateri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memberikan pemaparan materi terkait teknis penyusunan laporan keuangan unaudited, mulai dari tahapan persiapan, pencatatan transaksi, rekonsiliasi data, hingga penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan di masing-masing satuan kerja, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam proses penyusunan laporan keuangan.
KPU Kabupaten Sumbawa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berkomitmen untuk menerapkan hasil bimbingan teknis sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.