Berita Terkini

KPU Sumbawa Apresiasi Program Pendidikan Politik Pemilih Pemda Kab. Sumbawa

Program pendidikan politik Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa melalui Bakesbangpol Kab. Sumbawa bekerjasama dengan KPU Kab. Sumbawa berjalan lancar dan edukatif bagi pengembangan Demokrasi di Kab. Sumbawa.  Kegiatan telah dilaksanakan dari tanggal 1 - 4 Agustus 2022 di 4 (empat) Kecamatan dengan indikator partisipasi rendah basis desa pada pemilihan Bupati Kab. Sumbawa 2020, antara lain Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Labangka, Kecamatan Buer dan Kecamatan Lab. Badas.  Dengan jumlah peserta kurang lebih 40 orang di setiap pelaksanaan kegiatan, sasaran peserta antara lain pemilih ASN, komunitas petani, komunitas nelayan, pemilih perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa dan perangkat desa.  Peserta kegiatan sangat mengapresiasi program pendidikan politik pemilih ini, berharap kegiatan ini terus di budayakan setiap tahun di seluruh kecamatan di kab. Sumbawa untuk mendorong politik toleran dalam kehidupan berdemokrasi bagi masyarakat sebagaimana tujuan pemilu dilaksanakan.  Adanya kerjasama Bakesbangpol Kab. Sumbawa dengan KPU Kab. Sumbawa membantu peserta memahami secara kritis dan faktual data serta informasi kepemiluan di Kab. Sumbawa seperti aturan, sejarah, peserta, syarat calon, jumlah data pemilih, perilaku pemilih, tingkat partisipasi, permasalahan yang di hadapi setiap pelaksanaan pemilu, tahapan dan jadwal pemilu 2024. Kegiatan pendidikan politik pemilih ini, tentunya KPU Kab. Sumbawa sangat apresiasi pemerintah Kab. Sumbawa khususnya Bakesbangpol Kab. Sumbawa, karena adanya komitmen untuk membantu lembaga penyelenggara pemilu khususnya KPU Kab. Sumbawa dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara langsung, keberlanjutan, luas dan massif bagi pemilih dan meningkatkan pengetahuan kedaulatan pemilih untuk gunakan hak pilih dengan jujur dan cerdas di pemilu. Apalagi saat ini KPU RI sedang menghadapi tahapan pendaftaran calon peserta pemilu serentak 2024 khususnya partai politik, KPU Kab. Sumbawa sedang persiapan vermin dan verfak persyaratan calon peserta pemilu partai politik, hingga nanti di tahun yang sama pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024 dan pencoblosan pemilihan Gubernur NTB dan Bupati Kab. Sumbawa pada tanggal 27 November 2024.  KPU Kab. Sumbawa mengharapkan partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan 2024 meningkat 90℅ pemilih gunakan hak pilih dari 82.42℅ partisipasi pada pemilihan Bupati tahun 2020. Selain itu pemilih agar bersih gunakan haknya bukan karena uang/barang, bukan karena informasi hoax dan lainnya dalam pemilu 2024 nanti

KPU RI Tetapkan Pemenuhan Syarat Keanggotaan Parpol Di Kabupaten Sumbawa Sebanyak 520 KTA

Proses Pendaftaran Partai Politik Calon peserta Pemilu Tahun 2024 saat ini sedang berlangsung hingga tanggal 14 Agustus 2022. Salah satu syarat partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu adalah  pemenuhan persyaratan keanggotaan. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 258 tahun 2022  tentang penetapan jumlah kabupaten/Kota di setiap provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik, lamp 111. Di surat keputusan tersebut mencantumkan bahwa syarat keanggotaan partai politik, adalah sebanyak 520 anggota atau 1/1000 dari jumlah peduduk Kabupaten Sumbawa yaitu sebesar 519.061 dengan pembulatan ke atas. Keputusan KPU Nomor 258 Tahun 2022 tersebut  mencabut dan membatalkan keputusan KPU sebelumnya yaitu nomor 194 Tahun 2022 yang menetapkan pemenuhan persyaratan keanggotaan di Kabupaten Sumbawa sebenyak 519 KTA.

KPU Sumbawa Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

KPU Kabupaten Sumbawa  menggelar rapat koordinasi dan dirangkaikan dengan  sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD . Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa yang diikuti oleh Pimpinan Partai Politik se Kabupaten Sumbawa. Juga hadir pada kegiatan tersebut adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Badan Kesbangpol Kabupaten Sumbawa dan Polres Sumbawa. Pada acara Pembukaan, ketua KPU Sumbawa M. Wildan menyampaikan bahwa tahapan-tahapan  yang dilaksanakan oleh KPU  membutuhkan kerjasama  dan sinergitas dari semua Pihak.  Terkait Pendaftaran  partai politik yang dipusatkan di KPU RI dilaksanakan sejak tanggal 1 sd  14 Agustus 2022. Lebih lanjut  Wildan mengatakan bahwa  kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyampaikan Peraturan KPU terbaru  terkait Pendaftaran dan Verifikasi persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Selain itu untuk menyeragamkan pemahaman tentang  tahapan dan tata cara verifikasi persyaratan Partai Politik. Aryati yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu secara mendalam menyampaikan  Landasan Hukum serta tahapan yang harus dilalui oleh KPU dan jajarannya sampai dengan penetapan partai politik peserta Pemilu, tutur Aryati. Samsi Hidayat selaku Ketua Bawaslu Kabupaten juga turut menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan fungsi pengawasan oleh Bawaslu pada proses pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik.

KPU Sumbawa Tetapkan 337.545 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sumbawa Besar--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli tahun 2022, pada Jum'at, 29 Juli 2002, sebanyak 337.545 pemilih.  DPB Juli berselisih 2 pemilih dari DPB Juni sebanyak 337.547 pemilih. Adapun rinciannya sebagai berikut:  Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS , sebanyak 96 ( Sembilan Puluh Enam ) pemilih, dengan rincian laki-laki 44 ( Empat Puluh Empat ) pemilih dan perempuan sebanyak 52 ( Lima Puluh Dua ) pemilih dan pemilih baru sebanyak 94 ( Sembilan Puluh Empat ) Pemilih dengan rincian laki-laki 51 ( Lima Puluh Satu ) pemilih dan perempuan sebanyak 43 ( Empat Puluh Tiga ) pemilih. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 337.545 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 166.512 ( Seratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Dua Belas) pemilih dan perempuan berjumlah 171.033 ( Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tiga Puluh Tiga ) pemilih, tersebar di 24 ( Dua Puluh Empat ) kecamatan.  "Rencananya kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pemanfaatkan daftar pemilih tetap Pilkades, sebagai upaya menjemput bola untuk mendapatkan data pemilih termutakhir dan akurat," ujar Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti.  Ditambahkan bahwa KPU Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak UPT KCD Dikbud Propinsi NTB di Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan potensi pemilih baru yang merupakan siswa SMA sederajat dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih

BAKESBANGPOL, BAWASLU, KPU SUMBAWA DAN DIKBUD PROV NTB CABANG SUMBAWA BERSINERGI MELAKSANAKAN PENDIDIKAN POLITIK KEPADA PEMILIH PEMULA

Kegiatan pendidikan politik yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2022 di Kantor Cabang Dikbud Kabupaten Sumbawa, ini merupakan program Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Sumbawa terselenggara dengan baik dan lancar. Kegiatan tersebut di isi oleh narasumber dari anggota KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Ali, S. IP, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat. sasaran kegiatan ini adalah pemilih pemula siswa/siswi SMA, SMK dan MA kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, semua peserta belum pernah menggunakan hak pilih dan akan menggunakan hak pilih pada pemilu serentak 2024. Peserta yang hadir berjumlah 30 orang, peserta tersebut berasal dari beberapa sekolah antara lain sekolah dari kec. Sumbawa, Kec. Moyo hulu, Kec. Moyo utara, Kec. Rhee, Kec. Utan, Kec. Lopok dan Kec. Lape. KPU Sumbawa sangat apresiasi langkah dan komitmen Bakesbangpol Kab. Sumbawa memberikan pendidikan politik khususnya sasaranya kepada pemilih yang akan terlibat langsung sebagai pemilih pemula dalam kepentingan warga negara pada pemilu tahun 2024 nanti. Tentunya kegiatan ini sangat bernilai dalam Meningkat literasi politik dan kepemiluan untuk membentuk wawasan, pemahaman dan penghayatan siswa/siswi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kegiatan tersebut respon siswa/siswi sangat antusias dengan banyaknya peserta mengajukan pertanyaan kritis dan faktual seputar pelaksanaan pemilu di Indonesia, sehingga materi yang disampaikan para narsumber mampu menggugah semangat dan pemahaman peserta kegiatan seperti materi kedaulatan pemilih dalam pemilu, partisipasi pemilih pemula, pengawasan partisipatif, sejarah pemilu di Indonesia, sejarah lahirnya pemilu di Indonesia, pengaturan pemilu, pemilih anti money politic dan kampanye negatif/hitam.

PELATIHAN DASAR TATA KELOLA PEMILU BAGI PNS KPU

Sekretariat KPU kabupaten Sumbawa mengikuti pelatihan dasar Tata kelola Pemilu yang dilaksanakan oleh Puslitbang KPU RI. Pelatihan yang dilaksanakan jum'at (17/6/22) bertempat di hotel  Merumatta Senggigi dikuti oleh sebanyak 174 orang PNS sekretariat KPU se NTB. Khusus dari Kabupaten Sumbawa jumlah peserta sebanyak 11 orang. Pelatihan yg dihadiri dan dibuka secara oleh anggota KPU RI Parsadaan Harahap serta dihadiri secara daring oleh Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri juga oleh ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dan Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya. Pelatihan ini merupakan suatu upaya yang dilakukan secara nasional dalam rangka meningkatkan kapasitas, kompetensi dan integritas pegawai  sekretariat  KPU disemua tingkatan karena disadari bahwa sekretariat adalah suporting system dalam pelaksanaan Pemilu sehingga sangat menentukan kesuksesan sebuah proses Pemilu dan Pemilihan dan pelatihan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah Dasar Pemilu  dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggara KPU yang independen,  selanjutnya pembahasan study kasus tentang problem problem yang timbul dalam pelaksanaan pemilu masing masing satker KPU kabupaten se NTB. Di sesi terakhir dilaksanakan postest untuk mengukur  tingkat pemahaman seluruh peserta atas seluruh materi pembelajaran yang disampaikan oleh fasilitator yang berasal Tenaga ahli dan Tim Pakar KPU RI.