KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LK 2025 oleh BPK RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB secara daring pada Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta berharap seluruh satuan kerja dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksaan BPK RI, Ahdony Asfiansyah, memaparkan tujuan serta ruang lingkup pemeriksaan interim. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tahap penting dalam memastikan kualitas laporan keuangan KPU, sekaligus mempersiapkan proses pemeriksaan lanjutan. Ahdony juga mengharapkan kerja sama optimal dari seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Sumbawa, dalam menyediakan data dan akses informasi yang diperlukan oleh tim auditor.
Pelaksanaan Entry Meeting ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan ekspektasi antara objek pemeriksaan dan tim pemeriksa. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat BPK RI Nomor: 13/Interim LK KPU 2025/11/2025 terkait pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan.