Berita Terkini

GOONG PEMILU SERENTAK 2024 DITABUH, STAKEHOLDER PEMILU SIAP MENDUKUNG DAN MENSUKSESKAN PELAKSANAANNYA.

Sumbawa Besar, Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Senin 14 Februari 2022 dilaksanakan acara nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Kegiatan nonton bersama dihadiri oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh assisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos, M.Si ,Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa beserta seluruh jajaran Sekretariat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Sumbawa dan tokoh – tokoh pemuda di Kabupaten Sumbawa dan stakeholder Pemilu lainnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat Kegiatan peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 didasari pada keputusan KPU nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Anggota Dewan Perwakilan Daerah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota Serentak Tahun 2024 Penetapan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 adalah hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum serentak tahun 2024 bahwa pada hari ini tanggal 14 Februari 2022 tepatnya 24 bulan atau 2 tahun menjelang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 ‘’Kegiatan peluncuran hari dan tanggal Pemilu serentak tahun 2024 bertujuan untuk memberikan informasi publikasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia bahwa tepat 24 bulan atau 2 tahun mendatang akan diselenggarakan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024  yang mana jadwalnya akan dimulai pada bulan Juni Tahun 2022 ini sehingga dengan demikian kami berharap informasi ini dapat terus disampaikan secara berjenjang dan berkesinambungan dengan harapan Pemilu serentak tahun 2024 dapat dipersiapkan dan disebarkan dengan baik berintegritas dan kepastian hukum meningkatnya angka partisipasi masyarakat serta terselenggaranya pemilu yang dapat dipercaya diakui dan diterima oleh semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia’’ungkap ketua KPU Sumbawa disela-sela acara tersebut. Pada kesempatan yang sama, Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Assiten Pemerintahan Umum dan Kesra Varian Bintoro, S.Sos, M.Si menyatakan “Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus berupaya mendukung seluruh rangkaian jadwal tahapan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 nanti, sehingga Pemilu yang jujur dan adil bisa terlaksana”. Seluruh stakeholder Pemilu yang hadir antusias mengikuti peluncuran hari Pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024, dan ini sebagai sinyal positif bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum akan didukung secara aktif oleh semua pihak dan Penyelenggaraan Pemilu yang jurdil dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat dapat terwujud.

Daftar Pemilih Awal Tahun 2022 Alami Penurunan

Sumbawa Besar--Komisi Pemilijan Umum Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari tahun 2022. Kegiatan ini merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno penetapan DPB dilaksanakan di Kantor KPU Sumbawa, Senin 31 Januari 2022, dan hasilnya dituangkan di dalam berita acara Nomor : 05/PP.07/5204/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari 2022 Rapat Pleno dihadiri oleh  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa; Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa. Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, sebanyak 52 pemilih, dengan rincian laki-laki 34  pemilih dan perempuan sebanyak 18 pemilih, dan pemilih baru sebanyak 3  pemilih, dengan rincian laki-laki 1 pemilih, Perempuan 2 pemilih. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.850 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 167.145 pemilih dan perempuan berjumlah 171.705 pemilih. Jumlah DPB Januari 2022 tersebut mengalami penurunan angka  sebanyak 49 pemilih dari jumlah DPB pada Desember 2021, yakni sebanyak 338.899 Pemilih. "Sebagai upaya mendapatkan data pemilih yang akurat dan up to date, kami akan kembali menjemput bola ke Desa-Desa, Kecamatan dan meningkatkan koordinasi ke para pihak serta berinovasi," kata Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan.

KPU Sumbawa siap bersinergi dengan Kesbangpol Sumbawa Bangun Pendidikan Politik dan Demokrasi

Sumbawa Besar, KPUSumbawaNews Menyongsong pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sumbawa silaturrahim ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa, (25/02). Dalam pertemuan tersebut KPU Sumbawa diwakili oleh M.Wildan Ketua KPU Sumbawa ditemani oleh Muhammad Ali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Aryati Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Muhammad Kaniti selakuk Divisi Prodatin. Pertemuan itu digelar dengan maksud untuk secara bersama-sama menyusun dan merencanakan pelaksanaan pendidikan politik dan demokarsi kepada masyarakat sesuai dengan kegiatan yang ada di Kesbangpol Sumbawa. Dalam pertemuan tersebut, Kaban Kesbangpol Sumbawa, Rusmin Junaidi, MSI, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat beberapa kegiatan pendidikan politik yang akan dilaksanakan oleh Kesbapol. Sebagai bentuk sinergisitas dengan KPU Sumbawa, sangat diharapkan menjadi bagian pada kegiatan dimaksud. Sementara itu Muhammad Wildan selaku Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol Sumbawa yang akan melibatkan KPU Sumbawa dalam kegiatan pendidikan politik dan demokrasi. M Wildan berharap, pendidikan politik tersebut dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda di lima Daerah Pemilih yang ada di Kabupaten Sumbawa. Ditambahkan, Muhammad Ali selaku divisi yang menangani sosailisasi dan pendidikan pemilih, menyampaikan bahwa tangkat partisipasi masyarakat secara keseluruhan pada Pilkada Sumbawa tahun 2020 mencapai 82,40 % melampaui target nasional yaitu 77,50 %. Namum masih ada beberapa desa yang belum memenuhi target partisipasinya. Ali berharap, tokoh-tokoh yang ada di desa-desa juga dilibatkan dalam pendidikan politik. Selain itu perlu juga mendapat perhatian bersama terhadap wilayah dengan potensi pelanggaran pemilu, potensi konflik dan daerah rawan bencana. Harapan lain dari Muhammad Kaniti anggota KPU Sumbawa, Kesbangpol Sumbawa dapat memfasilitasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Sumbawa, Sementara Aryati berharap peningkatan hubungan di bidang kehumasan. Di akhir pertemuan tersebut, sebelum pelaksanaan program pendidikan politik akan dibuat perjanjian kerjasama antara KPU Sumbawa dengan Badan Kesbangpol Sumbawa.*

Fakultas Hukum UNSA Gelar Pemilihan Ketua BEM dan DPM difasilitasi KPU Sumbawa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, mendampingi pelaksanaan pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA), di gedung Juang FH UNSA Sumbawa, Senin (24/01/2022). Pemilihan berlangsung menggunakan standar pelaksanaan Pemilu Nasional. Dalam proses tersebut, Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, mengemukakan bahwa KPU Sumbawa memfasilitasi kegiatan pemilu raya pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM dan DPM. “Kami dalam hal ini memfasilitasi dari pengadaan logistik dan seterusnya juga menjadi bagian dari sosialisasi pendidikan Pemilih. Terimakasih kami sampaikan kepada jajaran Civitas Akademika Fakultas Hukum UNSA yang sudah bekerjasama dengan kami,” ujar Wildan. Pendampingan dan fasilitasi kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan KPU sambungnya, KPU Sumbawa juga memfasilitasi pemilihan ketua OSIS di sejumlah SMA, SMK dan MA di Kabupaten Sumbawa. Muhammad Panji Prabu, SH., MH, selaku pembina organisasi mahasiswa Fakultas Hukum (ormawa FH), menjelaskan bahwa kegiatan disiapkan sejak sebulan lalu dan berkoordinasi dengan KPU. Pihaknya dibantu dengan berbagai fasilitas. “Kegiatan hari ini begitu lancar dan panitia menyiapkan dengan baik. Lebih pentingnya lagi, KPU Sumbawa datang mendampingi langsung,” tegasnya. Ketua Program Studi FH UNSA, Endra Syaifuddin, SH., MH, mengatakan, pemilihan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Fakultas Hukum UNSA sejak berdirinya di tahun 2018. Kegiatan ini dinilai sebagai tempat belajar berdemokrasi yang sesungguhnya. “Ini adalah miniatur sebuah negara. BEM sebagai Eksekutif dan DPM sebagai legislatif. Ketika adik-adik ini selesai sebagai mahasiswa maka tidak tabu lagi dengan dinamika demokrasi. Kami juga sangat mengapresiasi kerja keras mahasiswa yang menyiapkan proses ini,” kata Kaprodi FH UNSA. Pemilu Raya (Pemira) BEM dan DPM FH UNSA tersebut diikuti oleh dua pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM yakni pasangan Fahri Sepriadi—Bayu Purnawa Bakti sebagai Paslon nomor urut 1 dan pasangan Septiawan Bayan Dharma—Guntur Hari Saputro sebagai Paslon nomor urut 2. Sedangkan DPM diikuti 2 orang kandidat, yakni Nur Intan Hapsari di nomor urut 1 dan lawannya Bayu Yanisah sebagai nomor urut 2.

KPU Kabupaten Sumbawa Tetapkan DPB Desember 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021, periode bulan Desember tahun 2021, Kamis (30/12/21), di kantor KPU Kabupaten Sumbawa. Penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumbawa—M. Wildan, M.Pd., diikuti anggota KPU Sumbawa lainnya, Muhammad Ali, S.IP., Aryati, S.Pd.I., dan Muhammad Kaniti, S.Pd. Hadir pula Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin, SE., dan jajaran Sekretariat. Pada DPB bulan Desember 2021, ditetapkan sebanyak 338.899 pemilih dengan rincian laki-laki 167.178 dan perempuan sebanyak 171.721 pemilih. Yang mana pada DPB Nopember atau bulan sebelumnya yakni sebanyak 338.909 pemilih dengan rincian laki-laki 167.193 dan perempuan sebanyak 171.716. DPD Desember terdiri dari potensi pemilih baru sebanyak 30 pemilih, 17 laki-laki dan 13 perempuan. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 40 pemilih, laki-laki 32 dan perempuan 8 pemilih. Adapula perbaikan data sebanyak 5 pemilih, laki-laki 3 dan perempuan 2 pemilih.