Berita Terkini

KPU Sumbawa Tetapkan 337.545 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sumbawa Besar--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli tahun 2022, pada Jum'at, 29 Juli 2002, sebanyak 337.545 pemilih.  DPB Juli berselisih 2 pemilih dari DPB Juni sebanyak 337.547 pemilih. Adapun rinciannya sebagai berikut:  Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS , sebanyak 96 ( Sembilan Puluh Enam ) pemilih, dengan rincian laki-laki 44 ( Empat Puluh Empat ) pemilih dan perempuan sebanyak 52 ( Lima Puluh Dua ) pemilih dan pemilih baru sebanyak 94 ( Sembilan Puluh Empat ) Pemilih dengan rincian laki-laki 51 ( Lima Puluh Satu ) pemilih dan perempuan sebanyak 43 ( Empat Puluh Tiga ) pemilih. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 337.545 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 166.512 ( Seratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Dua Belas) pemilih dan perempuan berjumlah 171.033 ( Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tiga Puluh Tiga ) pemilih, tersebar di 24 ( Dua Puluh Empat ) kecamatan.  "Rencananya kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pemanfaatkan daftar pemilih tetap Pilkades, sebagai upaya menjemput bola untuk mendapatkan data pemilih termutakhir dan akurat," ujar Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti.  Ditambahkan bahwa KPU Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak UPT KCD Dikbud Propinsi NTB di Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan potensi pemilih baru yang merupakan siswa SMA sederajat dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih

BAKESBANGPOL, BAWASLU, KPU SUMBAWA DAN DIKBUD PROV NTB CABANG SUMBAWA BERSINERGI MELAKSANAKAN PENDIDIKAN POLITIK KEPADA PEMILIH PEMULA

Kegiatan pendidikan politik yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2022 di Kantor Cabang Dikbud Kabupaten Sumbawa, ini merupakan program Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Sumbawa terselenggara dengan baik dan lancar. Kegiatan tersebut di isi oleh narasumber dari anggota KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Ali, S. IP, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat. sasaran kegiatan ini adalah pemilih pemula siswa/siswi SMA, SMK dan MA kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, semua peserta belum pernah menggunakan hak pilih dan akan menggunakan hak pilih pada pemilu serentak 2024. Peserta yang hadir berjumlah 30 orang, peserta tersebut berasal dari beberapa sekolah antara lain sekolah dari kec. Sumbawa, Kec. Moyo hulu, Kec. Moyo utara, Kec. Rhee, Kec. Utan, Kec. Lopok dan Kec. Lape. KPU Sumbawa sangat apresiasi langkah dan komitmen Bakesbangpol Kab. Sumbawa memberikan pendidikan politik khususnya sasaranya kepada pemilih yang akan terlibat langsung sebagai pemilih pemula dalam kepentingan warga negara pada pemilu tahun 2024 nanti. Tentunya kegiatan ini sangat bernilai dalam Meningkat literasi politik dan kepemiluan untuk membentuk wawasan, pemahaman dan penghayatan siswa/siswi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kegiatan tersebut respon siswa/siswi sangat antusias dengan banyaknya peserta mengajukan pertanyaan kritis dan faktual seputar pelaksanaan pemilu di Indonesia, sehingga materi yang disampaikan para narsumber mampu menggugah semangat dan pemahaman peserta kegiatan seperti materi kedaulatan pemilih dalam pemilu, partisipasi pemilih pemula, pengawasan partisipatif, sejarah pemilu di Indonesia, sejarah lahirnya pemilu di Indonesia, pengaturan pemilu, pemilih anti money politic dan kampanye negatif/hitam.

PELATIHAN DASAR TATA KELOLA PEMILU BAGI PNS KPU

Sekretariat KPU kabupaten Sumbawa mengikuti pelatihan dasar Tata kelola Pemilu yang dilaksanakan oleh Puslitbang KPU RI. Pelatihan yang dilaksanakan jum'at (17/6/22) bertempat di hotel  Merumatta Senggigi dikuti oleh sebanyak 174 orang PNS sekretariat KPU se NTB. Khusus dari Kabupaten Sumbawa jumlah peserta sebanyak 11 orang. Pelatihan yg dihadiri dan dibuka secara oleh anggota KPU RI Parsadaan Harahap serta dihadiri secara daring oleh Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri juga oleh ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dan Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya. Pelatihan ini merupakan suatu upaya yang dilakukan secara nasional dalam rangka meningkatkan kapasitas, kompetensi dan integritas pegawai  sekretariat  KPU disemua tingkatan karena disadari bahwa sekretariat adalah suporting system dalam pelaksanaan Pemilu sehingga sangat menentukan kesuksesan sebuah proses Pemilu dan Pemilihan dan pelatihan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah Dasar Pemilu  dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggara KPU yang independen,  selanjutnya pembahasan study kasus tentang problem problem yang timbul dalam pelaksanaan pemilu masing masing satker KPU kabupaten se NTB. Di sesi terakhir dilaksanakan postest untuk mengukur  tingkat pemahaman seluruh peserta atas seluruh materi pembelajaran yang disampaikan oleh fasilitator yang berasal Tenaga ahli dan Tim Pakar KPU RI.

TETAPKAN KPU SUMBAWA, DPB APRIL 2022 BERKURANG 5 PEMILIH

KPU Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022, pada Kamis (28/04/2022) bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Sumbawa. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan dan dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa menghasilkan hal-hal sebagai berikut : 1.            Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS , sebanyak 31 ( Tiga Puluh Satu ) pemilih, dengan rincian laki-laki 12 ( Dua Belas ) pemilih dan perempuan sebanyak 19 ( Sembilan Belas ) pemilih, dan pemilih baru sebanyak 26 ( Dua Puluh Enam ) pemilih, dengan rincian laki-laki 12 ( Dua Belas ) pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 14 ( Empat Belas ) pemilih,. 2.            Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan April tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.712 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Belas ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 167.080 ( Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Delapan Puluh ) pemilih dan perempuan berjumlah 171.632 ( Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Dua ) pemilih, tersebar di 24 ( Dua Puluh Empat ) kecamatan. Angka DPB April 2022 tercatat mengalami pengurangan sebanyak 5 orang yang pada periode Maret 2022 sebanyak 338.717 pemilih. Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, menyampaikan usai rapat pleno penetapan DPB, bahwa sebaran DPB periode April berasal dari Kecamatan Orong Telu, Moyo Utara dan Moyo Hulu. Selanjutnya, KPU Sumbawa tetap mengharapkan dukungan semua pihak khususnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sebelumnya telah dibentuk pada Maret 2022 lalu.

SUHARDI SOUD : TATA NASKAH DINAS MERUPAKAN SIMBOL KEWIBAWAAN KELEMBAGAAN KPU

Rabu, 13 April 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB melaksankan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang   Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTB, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi, Sekretaris dan Pejabat Struktural dilingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota se-NTB. Dalam Acara tersebut KPU Provinsi NTB menghadirkan Narasumber dari Biro Umum KPU RI dan dipandu oleh Kasubbag Umum KPU NTB dimaksudkan untuk meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman pengelolaan tata naskah dinas dilingkungan KPU se NTB Pada kesempatan tersebut Suhardi Soud menyampaikan sambutan dan sekaligus secara resmi membuka acara sosialisasi tersebut. Hardi sapaan akrab ketua KPU Provinsi NTB mengawali sambutannya bahwa saat ini KPU telah mempunyai kepemimpinan baru periode 2022-2027 yang diketuai oleh Hasym Asy’ari. Sebagai Penyelenggara ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota kita harus siap menerima instruksi-instruksi yang akan diberikan dalam proses penyiapan pemilu yang akan kita laksanakan pada bulan Juni 2022. Salah satu pendukung utama dari pelaksanaan tugas kepemiluan adalah tata naskah dinas. Tata Naskah dinas ini mengenai surat menyurat, keputusan dan jenis-jenis lainnya yang berkaitan dengan lembaga kita dan tentu harus kita pahami semua sebagai bagian ketaatan kita terhadap standar-standar pengaturan administrasi di kelembagaan KPU, jelas Hardi Lebih lanjut Hardi mengatakan bahwa Tata Naskah Dinas dapat diartikan sebagai Simbol Kewibawaan Lembaga, kita harus mengetahui bagaimana keputusan-keputusan dibuat, siapa yang berhak menandatangani, ini yang harus dipahami, tegas hardi Terakhir kepada teman-teman KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semangat sehingga pemahaman kita menjadi utuh dan menyatu, harap hardi.

JAJARAN SEKRETARIAT KPU SUMBAWA IKUT APEL PENYAMBUTAN ANGGOTA KPU RI PERIODE 2022-2027

Pasca Pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Anggota KPU RI periode 2022-2027 menuju Kantor KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol dan langsung disambut oleh seluruh jajaran sekretariat KPU RI. Dalam penyambutan tersebut dilaksanakan Apel Penerimaan Anggota KPU Periode 2022-2027 pada selasa 12 April 2022 secara Luring bertempat di Halaman KPU RI dan Secara Daring bertempat di Halaman SekretarIiat KPU Provinsi /KIP Aceh dan Sekretariat KPU / KIP Kabupaten-Kota Se Indonesia, termasuk Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa Bertindak sebagai Pemimpin Apel langsung diambil alih oleh Bernad Derwaman Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU RI. Setelah Penerimaan anggota KPU tersebut. Pemimpin Apel memberikan arahan kepada jajaran sekretriat seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Bernad menekankan empat hal dalam persiapan pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 yaitu  Pertama, di bulan suci Ramadan ini bagi seluruh umat muslim kita meningkatkan iman dan taqwa kita dalam pelaksanaan tugas-tugas sedangkan yang non muslim kita menjaga toleransi dalam pekerjaan kita sehingga bisa membantu dan juga memaksimalkan segala pekerjaan dan akivitas yang telah kita rencanakan. Yang Kedua marilah kita menjaga etika dalam hal ini kita menjaga kode etik penyelenggara pemilu dan juga kode etik kita sebagai ASN dalam melaksanakan tugas-tugas dalam rangka memberikan dukungan secara teknis dan administrasi kepada pimpinan. Ketiga, Marilah kita semua bersama-sama menjalankan segala keputusan secara hierarki dan secara bertingkat sehingga dalam melaksanakan tugas memiliki dasar yaitu keputusan rapat pleno dan yang terakhir atau yang keempat adalah marilah kita bersama-sama membangun soliditas sebagai sebuah kesekertariatan yang melaksanakan tugas dalam rangka pelaksanaan dukungan teknis dan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, tegas Bernad. Diakhir arahannya, menyatakan bahwa mudah-mudahan momentum hari ini bisa menjadi hal-hal yang baik untuk masa depan, Jelas Bernad

Populer

Belum ada data.