
SUHARDI SOUD : TATA NASKAH DINAS MERUPAKAN SIMBOL KEWIBAWAAN KELEMBAGAAN KPU
Rabu, 13 April 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB melaksankan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTB, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi, Sekretaris dan Pejabat Struktural dilingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota se-NTB.
Dalam Acara tersebut KPU Provinsi NTB menghadirkan Narasumber dari Biro Umum KPU RI dan dipandu oleh Kasubbag Umum KPU NTB dimaksudkan untuk meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman pengelolaan tata naskah dinas dilingkungan KPU se NTB
Pada kesempatan tersebut Suhardi Soud menyampaikan sambutan dan sekaligus secara resmi membuka acara sosialisasi tersebut.
Hardi sapaan akrab ketua KPU Provinsi NTB mengawali sambutannya bahwa saat ini KPU telah mempunyai kepemimpinan baru periode 2022-2027 yang diketuai oleh Hasym Asy’ari. Sebagai Penyelenggara ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota kita harus siap menerima instruksi-instruksi yang akan diberikan dalam proses penyiapan pemilu yang akan kita laksanakan pada bulan Juni 2022.
Salah satu pendukung utama dari pelaksanaan tugas kepemiluan adalah tata naskah dinas. Tata Naskah dinas ini mengenai surat menyurat, keputusan dan jenis-jenis lainnya yang berkaitan dengan lembaga kita dan tentu harus kita pahami semua sebagai bagian ketaatan kita terhadap standar-standar pengaturan administrasi di kelembagaan KPU, jelas Hardi
Lebih lanjut Hardi mengatakan bahwa Tata Naskah Dinas dapat diartikan sebagai Simbol Kewibawaan Lembaga, kita harus mengetahui bagaimana keputusan-keputusan dibuat, siapa yang berhak menandatangani, ini yang harus dipahami, tegas hardi
Terakhir kepada teman-teman KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semangat sehingga pemahaman kita menjadi utuh dan menyatu, harap hardi.