Berita Terkini

Rakor forum DPB dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, hari ini selasa (29-03-2022), KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Periode Triwulan 1 Tahun 2022.   Rapat dihadiri oleh seluruh stakholder Pemilu, yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pemutakahiran Data Pemilih berkelanjutan yakni Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa dan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sumbawa.   Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd yang bertidak sebagai Pemimpin Rapat menyatakan bahwa “Rapat koordinasi Forum Koordinasi PDPB dalam rangka  menjalankan tugas dan kewajiban KPU Kabupaten Sumbawa sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 dengan harapan untuk memperoleh masukan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, dan ini akan kami laksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya diperoleh Daftar Pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir, dan dapat dijadikan dasar dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.   Selanjutnya Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Kaniti, S.Pd, memaparkan progress Data Pemilih triwulan 1 tahun 2022, progress data terakhir DPT hasil PDPB akhir Tahun 2021 dengan DPT hasil PDPB akhir triwulan 1 Tahun 2022. Muahmmad Kaniti juga memamparkan  kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa sehingga menghasilkan progress data dimaksud antara lain  menyandingkan data yang berasal dari DPT Pilkada Sumbawa Tahun 2020, data dari hasil forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten Sumbawa baik yang dari Dinas Kepndudukan dan Pecatatan Sipil, Camat, Kepala Desa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, Kemenag Kab. Sumbawa dan SMA/SMU/SMK yang ada di Kabupaten Sumbawa termasuk juga diperoleh dari Data Pemilih yang diolah dari formulir Data Pemilih yang ada dalam kotak suara pada Pilkada Sumbawa Tahun 2020 lalu.   Pada akhir Pemaparannya Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sumbawa, mensosialisasikan sebuah Aplikasi yang bernama “Lindungihakmu”, yang dimaksudkan untuk menjamin hak hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihmya, dimana melalui aplikasi tersebut masyarakat memperoleh kemudahan kemudahan dalam memenuhi kepentingan masyarkat akan informasi antara lain jumlah DPT Nasional, Provinsi dan Kabupaten, dan yang paling pernting melalui Apliksasi tersebut masyarakat dapat mendaftar sebagai Pemilih (apabila belum terdaftar}. Dan juga dapat melaporkan bila ada Pemilih yang sudah tidak Memenuhi syarat (TMS.   Seluruh Peserta Rapat mengapresiasi langkah langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa, dan berkomitmen memberikan Suport, masukan dan dukungan karena semuanya menyadari kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh kualitas Daftar Pemilih Tetap yang digunakan dalam Pemilu/Pemilihan.

DISKUSI PAGI PART 12, PENGENALAN SPIP DAN JDIH KPU SUMBAWA

Teman Pemilih, Senin tanggal 28 Maret 2022 Diskusi Pagi atau internal KPU Sumbawa dikenal dengan istilah “Baliuk Batompok” yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan memasuki seri ke 12. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa, diskusi pagi kali ini membahas tentan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Pengenalan Aplikasi Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Sumbawa yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat baik yang ASN maupun PPNPN. Mengawali kegiatan diskusi, Lahmuddin, SE selaku sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa memberikan pengantar dan arahan terkait SPIP dan JDIH. Dalam arahannya Lahmuddin menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2008. Lebih lanjut Lahmuddin mengatakan SPIP merupakan  langkah mitigasi dan bagian dari proses pengawasan dari seluruh fungsi yang ada di KPU Kabupaten Sumbawa sehingga seluruh unsur yang ada di KPU Kabupaten Sumbawa telah siap apabila dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat KPU RI maupun Badan Pemeriksa Keuangan, tegas Lahmuddin. Sementara JDIH merupakan komitmen bentuk transparansi KPU Kabupaten Sumbawa untuk memudahkan masyarakat memperoleh produk-produk hukum khususnya yang berkaitan dengan aturan-aturan dan ketentuan tentang Pemilihan Umum, tanbah Lahmuddin. Dalam diskusi pagi tersebut yang menjadi naras sumber Kasubbag Hukum dan SDM Zainal Abidin, S.AP dan Staf Subbag Hukum dan SDM Baitul Ilmi, SH Pada kesempatan tersebut nara sumber menyampaikan beberapa komponen dalam SPIP yang dilaporkan  setiap awal bulan ke KPU Provinsi NTB antara lain  tentang Kepegawaian (Daftar Hadir Pegawai, Daftar Nominatif Pegawai, Rekap SKP dan hal-hal lain ) yang menyangkut kepegawaian. Komponen lain dalam SPIP dibidang Keuangan seperti Laporan Realisasi Anggaran, Buku Kas Umum dan Berita Acara Pemeriksaan Kas. Hal lain yang dilaporkan juga adalah Pengadaan, Laporan BMN, SAKIP, Rekapitulasi Perjalanan Dinas, Dana Hibah serta Kartu Kendali Untuk pengenalan JDIH, Nara Sumber menyampaikan produk-produk hukum yang ada dalam aplikasi JDIH dan pengenalan Tools JDIH Dalam diskusi tersebut, terdapat pertanyaan yang diberikan oleh peserta antara lain bagaimana proses pengendalian itu dilaksanakan ? sementara pertanyaan lain menyangkut updating data dalam JDIH KPU Kabupaten Sumbawa Atas pertanyaan proses pengendalian intern direspon oleh Sekretaris KPU Sumbawa bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang bersangkutan. Kegiatan pengendalian  antara lain reviu atas kinerja KPU Kabupaten Sumbawa;  pembinaan sumber daya manusia;  pengendalian atas pengelolaan sistem informasi;  pengendalian fisik atas asset dan  tugas-tugas lain yang ada di KPU Kabupaten Sumbawa,  Jawab Lahmuddin Terkait Updating Data produk hukum terbaru tahun 2022 dijawab oleh Baitul Ilmi, bahwa Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 masih dalam proses dan akan segera diposting dalam JDIH KPU Kabupaten Sumbawa.

KPU SUMBAWA LAKSANAKAN RAKOR FORUM KOORDINASI PDPB TRIWULAN 1 TAHUN 2022

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, hari ini selasa (29-03-2022), KPU Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Periode Triwulan 1 Tahun 2022.   Rapat dihadiri oleh seluruh stakholder Pemilu, yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pemutakahiran Data Pemilih berkelanjutan yakni Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa dan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sumbawa.   Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd yang bertidak sebagai Pemimpin Rapat menyatakan bahwa “Rapat koordinasi Forum Koordinasi PDPB dalam rangka  menjalankan tugas dan kewajiban KPU Kabupaten Sumbawa sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 dengan harapan untuk memperoleh masukan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, dan ini akan kami laksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya diperoleh Daftar Pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir, dan dapat dijadikan dasar dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.   Selanjutnya Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Kaniti, S.Pd, memaparkan progress Data Pemilih triwulan 1 tahun 2022, progress data terakhir DPT hasil PDPB akhir Tahun 2021 dengan DPT hasil PDPB akhir triwulan 1 Tahun 2022. Muahmmad Kaniti juga memamparkan  kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa sehingga menghasilkan progress data dimaksud antara lain  menyandingkan data yang berasal dari DPT Pilkada Sumbawa Tahun 2020, data dari hasil forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten Sumbawa baik yang dari Dinas Kepndudukan dan Pecatatan Sipil, Camat, Kepala Desa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, Kemenag Kab. Sumbawa dan SMA/SMU/SMK yang ada di Kabupaten Sumbawa termasuk juga diperoleh dari Data Pemilih yang diolah dari formulir Data Pemilih yang ada dalam kotak suara pada Pilkada Sumbawa Tahun 2020 lalu.   Pada akhir Pemaparannya Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sumbawa, mensosialisasikan sebuah Aplikasi yang bernama “Lindungihakmu”, yang dimaksudkan untuk menjamin hak hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihmya, dimana melalui aplikasi tersebut masyarakat memperoleh kemudahan kemudahan dalam memenuhi kepentingan masyarkat akan informasi antara lain jumlah DPT Nasional, Provinsi dan Kabupaten, dan yang paling pernting melalui Apliksasi tersebut masyarakat dapat mendaftar sebagai Pemilih (apabila belum terdaftar}. Dan juga dapat melaporkan bila ada Pemilih yang sudah tidak Memenuhi syarat (TMS.   Seluruh Peserta Rapat mengapresiasi langkah langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa, dan berkomitmen memberikan Suport, masukan dan dukungan karena semuanya menyadari kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh kualitas Daftar Pemilih Tetap yang digunakan dalam Pemilu/Pemilihan.

PERKUAT KAPASITAS SDM, SEKRETARIS KPU PROVINSI NTB KUNJUNGI KPU SUMBAWA

Pasca Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas  beberapa waktu lalu,  Jumat 25 Maret 2022 Mars Ansori Wijaya, SIP, MM  selaku Sekertaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat didampingi Kabag Hukum dan SDM mengunjungi KPU Kabupaten Sumbawa. Kunjungan tersebut bermaksud untuk melakukan pembinaan SDM dan memberikan motivasi kepada Pejabat Pengawas yang baru dilantik. Selain itu kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dari  seluruh unsur jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa dalam menghadapi  tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024. “Tugas Sekretariat  adalah memfasilitasi dan mendukung komisioner baik secara teknis dan administrasi. Untuk itu sangat diharapkan jajaran sekretariat  terus mengembangkan potensi diri, saling bekerja sama antar kasubbag dan tetap semangat  dalam menghadapi Pemilu Tahun  2024”, Tegas Masr Ansori. Masr Ansori juga menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal KPU RI terkait rencana kebijakan pasca pelantikan pejabat pengawas bahwa yang tidak hadir dalam pelantikan karena sakit dilakukan pelantikan oleh Sekretaris KPU Provinsi, tapi bila tidak hadir akan diberi sanksi atau bila mengundurkan diri dilakukan mutasi  ke satker yang membutuhkan, tambah Mars Ansori. Pada kesempatan yang sama Lalu Nizamudin Afandi Arungan, S.Sos selaku Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTB juga berharap kepada jajaran pejabat pengawas KPU Kabupaten Sumbawa yang baru dilantik  bahwa jabatan yang diemban merupakan  sebuah amanah yang diberikan sehingga wajib untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tegas Nizam. Kunjungan sekretaris KPU Provinsi NTB beserta tim ke Pulau Sumbawa diawali di KPU Kabupaten Bima dilanjutkan ke KPU Kota Bima, KPU Kabupaten Dompu, KPU Kabupaten Sumbawa dan KPU Kabupaten Sumbawa Barat.

KPU Sumbawa Fasiltasi Pemira FEB UTS dan Melakukan Pemantauan Pemungutan Suara

Sumbawa Besar, 8 Maret 2022. Menghadapi pelaksanaan Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten berkewajiban untuk mendorong keaktifan Masyarakat, khsususnya kalangan mahasiswa untuk berperan aktif dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. berbagai upaya dan inovasi dilakukan oleh KPU Sumbawa sebagai bentuk strategi sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, khsususnya Pemilih Muda yang saat ini sedang  mengeyam pendidikan pada Perguruan Tinggi yang ada di Sumbawa. sebagai salah program "KPU Sumbawa goes to Kampus" yaitu memfasiltasi kegiatan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTS Sumbawa yang dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2022. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M.Wildan  dan anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris dan jajaran sekretariat menyaksikan secara langsung pelaksanaan proses pemungutan suara Pemira di Kampus UTS Sumbawa.   Pada kesempatan tersebut, M. Wildan menyatakan bahwa  Fasilitasi yang diberikan oleh KPU Kabupaten Sumbawa kepada Panitia Penyelenggara Pemira FEB UTS merupakan bagian dari Tugas KPU Kabupaten Sumbawa untuk memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih khusus  kepada Mahasiswa  yang merupakan Pemilih Muda. Lebih lanjut Wildan menyampaikan bahwa bebrapa waktu lalu kegiatan dan fasilitasi serupa juga sudah pernah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa kepada Perguruan Tinggi lain dan beberapa SLTA yang ada di Kabupaten Sumbawa. Harapan Wildan ke depan adanya peningkatan kerja sama antara KPU Kabupaten Sumbawa dengan UTS  dalam rangka Pendampingan , Bimbingan Teknis, sosailisasi dan Pendidikan Politik dan Demokarasi  di Kampus yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Kerjasama, imbuhnya Rektor UTS, DR. Ir. Chairul Hudaya, S.T., M.Eng., IPM. sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Para Mahasiswa FEB UTS Sumbawa, ini membuktikan bahwa ada kesadaran dikalangan mahasiswa bahwa Pemilihan seorang Pemimpin pada tingkatan apapun akan menghadirkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan hak hak bagi yang dipimpin, bila Pemilihan Pemimpin tersebut dilaksanakan dengan cara cara yang demokratis. Pada kesempatan tersebut rektor UTS  juga menyampaikan  terima kasih telah mensupport Logistik Pemilihan Ketua BEM dan DPM FEB UTS  dan sinergi yang baik kepada KPU sumbawa, dan berharap kedepan dukungan dan bantuan kegiatan seperti ini terus dilakukan dan ini membantu kami dalam memberikan pendidikan Demokrasi kepada seluruh mahasiswa UTS. Sambil Ngopi dibawah pohon rindang kami berdiskusi banyak hal untuk edukasi Pemilu dan salah satu sarannya adalah Pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) KPU  di tingkat Unirversitas. Ide menarik untuk direalisasikan, imbuh rektor UTS

GOONG PEMILU SERENTAK 2024 DITABUH, STAKEHOLDER PEMILU SIAP MENDUKUNG DAN MENSUKSESKAN PELAKSANAANNYA.

Sumbawa Besar, Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sumbawa Senin 14 Februari 2022 dilaksanakan acara nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Kegiatan nonton bersama dihadiri oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh assisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos, M.Si ,Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa beserta seluruh jajaran Sekretariat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Sumbawa dan tokoh – tokoh pemuda di Kabupaten Sumbawa dan stakeholder Pemilu lainnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat Kegiatan peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 didasari pada keputusan KPU nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Anggota Dewan Perwakilan Daerah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota Serentak Tahun 2024 Penetapan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 adalah hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum serentak tahun 2024 bahwa pada hari ini tanggal 14 Februari 2022 tepatnya 24 bulan atau 2 tahun menjelang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 ‘’Kegiatan peluncuran hari dan tanggal Pemilu serentak tahun 2024 bertujuan untuk memberikan informasi publikasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia bahwa tepat 24 bulan atau 2 tahun mendatang akan diselenggarakan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024  yang mana jadwalnya akan dimulai pada bulan Juni Tahun 2022 ini sehingga dengan demikian kami berharap informasi ini dapat terus disampaikan secara berjenjang dan berkesinambungan dengan harapan Pemilu serentak tahun 2024 dapat dipersiapkan dan disebarkan dengan baik berintegritas dan kepastian hukum meningkatnya angka partisipasi masyarakat serta terselenggaranya pemilu yang dapat dipercaya diakui dan diterima oleh semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia’’ungkap ketua KPU Sumbawa disela-sela acara tersebut. Pada kesempatan yang sama, Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Assiten Pemerintahan Umum dan Kesra Varian Bintoro, S.Sos, M.Si menyatakan “Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus berupaya mendukung seluruh rangkaian jadwal tahapan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 nanti, sehingga Pemilu yang jujur dan adil bisa terlaksana”. Seluruh stakeholder Pemilu yang hadir antusias mengikuti peluncuran hari Pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024, dan ini sebagai sinyal positif bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum akan didukung secara aktif oleh semua pihak dan Penyelenggaraan Pemilu yang jurdil dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat dapat terwujud.