
DISKUSI PAGI PART 12, PENGENALAN SPIP DAN JDIH KPU SUMBAWA
Teman Pemilih, Senin tanggal 28 Maret 2022 Diskusi Pagi atau internal KPU Sumbawa dikenal dengan istilah “Baliuk Batompok” yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan memasuki seri ke 12. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa, diskusi pagi kali ini membahas tentan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Pengenalan Aplikasi Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Sumbawa yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat baik yang ASN maupun PPNPN.
Mengawali kegiatan diskusi, Lahmuddin, SE selaku sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa memberikan pengantar dan arahan terkait SPIP dan JDIH. Dalam arahannya Lahmuddin menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2008.
Lebih lanjut Lahmuddin mengatakan SPIP merupakan langkah mitigasi dan bagian dari proses pengawasan dari seluruh fungsi yang ada di KPU Kabupaten Sumbawa sehingga seluruh unsur yang ada di KPU Kabupaten Sumbawa telah siap apabila dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat KPU RI maupun Badan Pemeriksa Keuangan, tegas Lahmuddin.
Sementara JDIH merupakan komitmen bentuk transparansi KPU Kabupaten Sumbawa untuk memudahkan masyarakat memperoleh produk-produk hukum khususnya yang berkaitan dengan aturan-aturan dan ketentuan tentang Pemilihan Umum, tanbah Lahmuddin.
Dalam diskusi pagi tersebut yang menjadi naras sumber Kasubbag Hukum dan SDM Zainal Abidin, S.AP dan Staf Subbag Hukum dan SDM Baitul Ilmi, SH
Pada kesempatan tersebut nara sumber menyampaikan beberapa komponen dalam SPIP yang dilaporkan setiap awal bulan ke KPU Provinsi NTB antara lain tentang Kepegawaian (Daftar Hadir Pegawai, Daftar Nominatif Pegawai, Rekap SKP dan hal-hal lain ) yang menyangkut kepegawaian.
Komponen lain dalam SPIP dibidang Keuangan seperti Laporan Realisasi Anggaran, Buku Kas Umum dan Berita Acara Pemeriksaan Kas. Hal lain yang dilaporkan juga adalah Pengadaan, Laporan BMN, SAKIP, Rekapitulasi Perjalanan Dinas, Dana Hibah serta Kartu Kendali
Untuk pengenalan JDIH, Nara Sumber menyampaikan produk-produk hukum yang ada dalam aplikasi JDIH dan pengenalan Tools JDIH
Dalam diskusi tersebut, terdapat pertanyaan yang diberikan oleh peserta antara lain bagaimana proses pengendalian itu dilaksanakan ? sementara pertanyaan lain menyangkut updating data dalam JDIH KPU Kabupaten Sumbawa
Atas pertanyaan proses pengendalian intern direspon oleh Sekretaris KPU Sumbawa bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang bersangkutan.
Kegiatan pengendalian antara lain reviu atas kinerja KPU Kabupaten Sumbawa; pembinaan sumber daya manusia; pengendalian atas pengelolaan sistem informasi; pengendalian fisik atas asset dan tugas-tugas lain yang ada di KPU Kabupaten Sumbawa, Jawab Lahmuddin
Terkait Updating Data produk hukum terbaru tahun 2022 dijawab oleh Baitul Ilmi, bahwa Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 masih dalam proses dan akan segera diposting dalam JDIH KPU Kabupaten Sumbawa.