Berita Terkini

KPU SUMBAWA BERI PENDIDIKAN PEMILU KEPADA PEMILIH PEMULA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus berupaya dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya dengan memberikan pendidikan terkait proses Pemilu kepada para pemilih pemula. Seperti yang dilakukan Kamis (24/8/23), KPU Kabupaten Sumbawa yang menerima kunjungan dari para pelajar SMK 3 Negeri Sumbawa menjelaskan secara detail bagaimana tata cara dan proses Pemilu yang sesungguhnya..  “Sejak kemarin dan hari ini KPU kabupaten Sumbawa memberikan pendidikan pemilih dengan menerima langsung kunjungan para siswa dari SMAN 4 Sumbawa, SMA 1 Moyo Hulu dan SMKN 3 Sumbawa dalam rangka memfasilitasi pemilihan ketua OSIS dengan menerapkan pola dan tata cara pemilihan umum yang sesungguhnya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M. Wildan didampingi Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin kepada wartawan.  Selanjutnya ditambahkan oleh Muhammad Ali, S.IP ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, menerima kunjungan pelajar di Kantor KPU Sumbawa,  pihaknya juga menyambangi secara langsung sekolah-sekolah dalam pemberian sosialisasi dan pendidikan pemilih cerdas.  “Hal ini merupakan program KPU sebagai upaya kita meningkatkan  partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang. Maka perlu dilaksanakakan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang jitu,” jelasnya. Ditegaskan Muahmmad Ali, KPU Sumbawa sangat terbuka bagi semua kalangan yang ingin mengetahui terkait proses maupun kepemiluan 2024 mendatang di Pusat Pendidikan Pemilih RPP "Bala Late" Kantor KPU Sumbawa. “Jika ada yang ingin mengunjungi Kantor KPU Sumbawa dalam rangka ingin mengetahui soal kepemiluan baik itu dari kalangan pelajar, sekolah, komunitas maupun lain sebagainya kami sangat menyambut baik. Karena kesuksesan Pemilu ini dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, disamping itu kami juga terus berinovasi  untuk menciptakan pola pembelajaran yang mudah dimengerti oleh siswa siswi tentang pendidikan Kepemiluan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami mencerdaskan Pemilih ,” pungkas Muhmmad Ali.  

KPU SUMBAWA AKTIF MELAKUKAN PENDAMPINGAN PEMILIHAN OSIS

Untuk terus meningkatkan pengetahuan pendidikan demokrasi kepada para pelajar, KPU Sumbawa aktif melakukan pendampingan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS tingkat SMA maupun SMP. Setelah mendampingi Pemilihan OSIS SMA Negeri 2 Sumbawa Besar, pada Rabu 23-08-23 KPU Sumbawa kembali memberikan sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pelajar SMP Negeri 1 Labuhan Badas yang berjumlah sekitar 700 orang di lapangan SMP Negeri 1 Labuhan Badas. M. Wildan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa selaku Narasumber berharap kepada semua pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut menjadi orang yang sukses di kemudian hari. Dalam kesempatan tersebut, Wildan menjelaskan bahwa minimal ada 3 indikator  yang wajib ada dalam suatu penyelenggaraan Pemilu. Harus ada Penyelenggara Pemilu, harus ada peserta pemilu, dan harus ada pemilih. Apabila salah satunya tidak ada maka Pemilu tidak dapat terlaksana, Tegas Wildan. Kasubbag Teknis Parhumas yang turut mendampingi ketua KPU Sumbawa, juga menyampaikan  Tahapan-Tahapan dalam Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu, Hari Pemungutan Suara. Selain itu dijelaskan tentang proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Jelas Ismail. Sebagai Informasi bahwa kontestan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP Negeri 1 Labuhan Badas sebanyak 3 pasangan calon yang akan berkompetisi untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2023/2023 Pada hari yang sama KPU Kabupaten Sumbawa juga menerima 30 Siswa SMA Negeri 4 Sumbawa dan 11 Siswa dari SMA Negeri 1 Moyo Hulu di Aula KPU Kabupaten Sumbawa. Masing-masing sekolah didampingi  oleh Pembina OSIS. Sebagai Narasumber Muhammad Ali yang membidangi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih menyampaikan  Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Asas Penyelenggaraan Pemilu.

Kejari Sumbawa temui KPU Sumbawa Bahas Potensi Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

Bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024  terus berjalan, tidak menutup kemungkinan adanya sengketa proses maupun pelanggaran terhadap aturan-aturan Pemilu baik oleh penyelenggara, peserta maupun simpatisan peserta pemilu. Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, selasa 22-08-2023 Kasi Intel  selaku Zanuar ditemani dua orang personil Kejaksaan Negeri  Sumbawa  berkunjung ke KPU Kabupaten Sumbawa dalam rangka koordinasi potensi terjadinya pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Sumbawa yang didampingi oleh Sekretaris menjelaskan bahwa pada Pemilu Tahun 2019 pernah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS masing-masing di Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk dan Desa Jorok Kecamatan Utan. PSU tersebut terjadi karena ada satu orang pemilih yang mencoblos dua kali di TPS yang berbeda. Atas rekomendasi Panwascan dan Bawaslu Sumbawa maka  KPU Sumbawa meminta Petugas ke 2 TPS tersebut untuk melaksanakan PSU, jelas Wildan. Lebih lanjut Wildan menyampaikan bahwa agar PSU tidak terjadi lagi pada Pemilu Tahun 2024, KPU Sumbawa akan memberikan pembekalaan yang cukup kepada semua petugas baik ditingkat PPK, PPS terlebih di KPPS. Lahmuddin selaku Sekretaris KPU Sumbawa, menjelaskan bahwa pada Pemilu Tahun 2024 titik krusial atau titik rawan ada pada tahapan Distribusi Logistik, karena telah memasuki musim penghujan. Lahmuddin selaku Sekretaris KPU Sumbawa, juga menjelaskan kalau KPU Sumbawa mempunyai target wilayah prioritas dalam pendistribusian Logistik Pemilu ke TPS. Wilayah tersebut antara lain Desa Baturotok, Tankampulit, Baodesa dan Tepal di  Kecamatan Batulanteh, Kecamatan Orong Telu, Kecamatan Lunyuk, Kecamatan Ropang, Desa Tolo’oi dan Desa Mata Kecamatan Tarano serta  di Desa Bugis Medang, Bajo Medang, Labuhan Aji dan Sebotok di Kecamatan Labuhan Badas. Wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah prioritas satu dengan tingkat security yang cukup tinggi, baik keamanan pengepakan maupun dalam distribusinya, jelas Lahmuddin.

KPU Sumbawa terus memberikan Fasilitasi Pendidikan Pemilih kepada Pelajar SMA

Setelah memberikan pembekalan kepada Komisi Pemilihan Osis (KPO) SMA Negeri 2 Sumbawa Besar, KPU Kabupaten Sumbawa kembali memberikan kegiatan pendidikan pemilih kepada siswa SMA Negeri 2 berupa fasilitasi perlengkapan pengumungutan suara berupa Kotak Suara, Bilik Suara, Bantal dan Alat Coblos serta Tinta Sidik Jari. Pemungutan Suara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 2 Sumbawa Besar yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 dipantau langsung oleh KPU Kabupaten Sumbawa dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa dan didampingi oleh Pembina OSIS SMA Negeri 2 Sumbawa. Ketua KPU Kabupaten Sumbawa M. Wildan melakukan monitoring  dan melihat langsung proses pemungutan suara yang tersebut. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa beberapa formulir yang digunakan pada Pemilos tersebut adalah formulir yang juga digunakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa pada Pemilu maupun Pilkada.  Lebih Lanjut Wildan mengatakan bahwa penggunaan formulir tersebut merupakan salah satu bentuk pendidikan pemilih kepada generasi muda kader demokrasi ke depan.  untuk memperkenalkan formulir yang sering digunakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa.  Formulir tersebut sengaja di desain untuk Pemilos SMA Negeri 2 agar petugas dapat mengetahui dan memahami jenis dan isi dari formulir formulir tersebut. Nantinya pada bagi petugas KPPS Pemilos  yang berminat menjadi KPPS Pemilu 2024 dapat direkrut karena setidaknya telah mengatahui formulis yang akan digunakan oleh KPU Sumbawa pada Pemilu 2024, Tegas Wildan  

M. Wildan memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada Siswa SMA IT Samawa Cendekia

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa M. Wildan menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pemilos di SMA IT Samawa Cendekia yang bertempat di Aula SMA IT Sawama Cendekia.(Kamis, 9/8/2023) Dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut, Wildan menjelaskan tentang proses tahapan dalam pemilihan OSIS. ketua KPU Kab. Sumbawa juga menyampaikan bahwa "Pemilos ini merupakan salah satu proses demokrasi, yang mana dalam proses pemilos ini ada penyelenggara, ada pemilih dan ada peserta/calon osis. jadi diharapkan untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar mendalami apa itu Pemilu dan bagaiamana prosesnya". ucap Wildan. Selain mengisi materi mengenai tahapan pemilos ketua KPU Kab. Sumbawa juga menyampaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Daerah Pemilihdi Kab. Sumbawa dan Tahapan-Tahapan Pemilu Tahun 2024. kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa SMA IT Samawa Cendekia dan para guru.

19 Parpol di Kabupaten Sumbawa Serahkan Dokumen Hasil Pencermatan Rancangan DCS

KPU Kabupaten Sumbawa kembali menerima Pengajuan Perubahan atas hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) bertempat di aula KPU Kabupaten Sumbawa pada tanggal 11 Agustus 2023. Dalam sambutannya M. Wildan selaku Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa   Hasil Pencermatan Rancangan DCS untuk disampaikan ke KPU Sumbawa sedianya dimulai dari tanggal 6 s.d. 11 Agustus 2023. Namun sampai dengan tanggal 10 Agustus 2023 belum ada Partai politik yang datang menyerahkan Dokumen   Hasil Pencermatan Rancangan DCS, lanjut Wildan.  Wildan juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sumbawa memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk melakukan pengajuan perubahan atas Rancangan DCS yang telah diperbaiki dan atau penggantian bakal calon sampai dengan tanggal 11 Agustus 2023 pukul 23:59 wita yang dengan mengisi buku registrasi yang telah disiapkan. Sampai dengan berakhirnya waktu yang telah ditentukan sebanyak 19 Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sumbawa menyerahkan Dokumen Model B.Daftar Bakal Calon Perubahan ke KPU Kabupaten Sumbawa. Dokumen tersebut kemudian di verikasi oleh Verifikator secara manual maupun melalui Silon. Hasil verifikasi dinyatakan bahwa 19 Parpol tersebut diberikan tanda terima penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Masa Pencermatan Rancangan DCS  Dalam Pemilu Tahun 2024. Dokumen tanda penerimaan tersebut ditandatangani bersama oleh Petugas dan Koordinator KPU Kabupaten Sumbawa serta Penghubung Partai Politik 

Populer

Belum ada data.