19 Parpol di Kabupaten Sumbawa Serahkan Dokumen Hasil Pencermatan Rancangan DCS
KPU Kabupaten Sumbawa kembali menerima Pengajuan Perubahan atas hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) bertempat di aula KPU Kabupaten Sumbawa pada tanggal 11 Agustus 2023.
Dalam sambutannya M. Wildan selaku Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa Hasil Pencermatan Rancangan DCS untuk disampaikan ke KPU Sumbawa sedianya dimulai dari tanggal 6 s.d. 11 Agustus 2023. Namun sampai dengan tanggal 10 Agustus 2023 belum ada Partai politik yang datang menyerahkan Dokumen Hasil Pencermatan Rancangan DCS, lanjut Wildan.
Wildan juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sumbawa memberikan kesempatan kepada Partai Politik untuk melakukan pengajuan perubahan atas Rancangan DCS yang telah diperbaiki dan atau penggantian bakal calon sampai dengan tanggal 11 Agustus 2023 pukul 23:59 wita yang dengan mengisi buku registrasi yang telah disiapkan.
Sampai dengan berakhirnya waktu yang telah ditentukan sebanyak 19 Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sumbawa menyerahkan Dokumen Model B.Daftar Bakal Calon Perubahan ke KPU Kabupaten Sumbawa. Dokumen tersebut kemudian di verikasi oleh Verifikator secara manual maupun melalui Silon. Hasil verifikasi dinyatakan bahwa 19 Parpol tersebut diberikan tanda terima penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Masa Pencermatan Rancangan DCS Dalam Pemilu Tahun 2024.
Dokumen tanda penerimaan tersebut ditandatangani bersama oleh Petugas dan Koordinator KPU Kabupaten Sumbawa serta Penghubung Partai Politik