Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Benturan Kepentingan sebagai bagian dari upaya penguatan integritas serta pencegahan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai memahami potensi risiko yang dapat memengaruhi objektivitas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Sosialisasi ini menekankan pentingnya identifikasi, pengendalian, serta pelaporan potensi benturan kepentingan yang mungkin terjadi dalam proses kerja sehari-hari. Melalui pemahaman yang lebih komprehensif, para pegawai diharapkan mampu mengambil keputusan secara independen, bebas dari pengaruh pribadi, hubungan keluarga, ataupun kepentingan lain yang dapat mengganggu integritas tugas. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai bentuk benturan kepentingan, mekanisme penanganannya, serta langkah pencegahan yang harus diterapkan. Penekanan juga diberikan pada kewajiban pegawai untuk menjaga netralitas, mengutamakan kepentingan organisasi, dan senantiasa bekerja sesuai prinsip akuntabilitas. KPU Kabupaten Sumbawa berharap sosialisasi ini dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih. Dengan meningkatnya pemahaman para pegawai, diharapkan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih transparan, profesional, serta terhindar dari risiko penyalahgunaan kewenangan. Melalui upaya berkelanjutan seperti ini, KPU Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sebagai penyelenggara pemilu yang kredibel dan terpercaya.