Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum yang Digelar KPU Provinsi NTB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara daring pada Rabu, 3 Desember 2025. Pelaksanaan bimtek bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa dan diikuti seluruh jajaran sekretariat serta komisioner terkait.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum di lingkungan KPU sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Pada kesempatan tersebut, Agus Hilman turut menyampaikan penegasan mengenai urgensi pemahaman legal drafting di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Ia mengatakan bahwa kemampuan menyusun produk hukum menjadi kompetensi penting bagi setiap satuan kerja di daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan KPU Kabupaten/Kota terbatas pada penetapan administratif atau keputusan (beschikking), bukan membuat peraturan yang bersifat umum (regeling).

“Pentingnya legal drafting (kemampuan menyusun produk hukum). KPU Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan membuat peraturan (regeling). Kewenangan di daerah terbatas pada penetapan administratif atau keputusan (beschikking). Jangan sampai ada KPU Daerah yang mencoba membuat norma baru yang bersifat mengatur umum,” tegasnya.

Bimtek ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTB dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas penyusunan regulasi internal. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun produk hukum yang sesuai ketentuan, konsisten dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas internal dan menjaga kualitas tata kelola hukum dalam setiap proses dan kegiatan kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali