KPU Kabupaten Sumbawa Ikuti Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang Digelar KPU NTB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini dimulai pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-NTB.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus komitmen seluruh satuan kerja KPU dalam mencegah praktik gratifikasi serta mengelola potensi benturan kepentingan di lingkungan kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU NTB menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara pemilu.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam penguatan integritas kelembagaan serta pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya pembekalan tersebut, seluruh jajaran diharapkan mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance), sekaligus memastikan proses penyelenggaraan pemilu tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun benturan kepentingan.
KPU Kabupaten Sumbawa menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meneguhkan budaya kerja yang berintegritas, serta sebagai pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.