Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumbawa Dorong Penguatan Pembangunan Zona Integritas melalui Evaluasi Terarah

KPU Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat internal dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa tersebut membahas pemenuhan eviden, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan inovasi sebagai bagian dari penilaian Zona Integritas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hukum Abdul Majid menyampaikan bahwa pemenuhan eviden oleh para staf umumnya telah memenuhi ekspektasi, namun tetap menemui sejumlah kendala teknis di lapangan. Perlunya penyusunan matriks berdasarkan rencana kerja untuk memastikan setiap rencana dapat ditindaklanjuti dengan sistematis. Inovasi pada tiap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) turut ditegaskan sebagai unsur penting yang dapat memberikan nilai tambah dalam penilaian.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ardani menekankan pemenuhan kelengkapan administrasi, seperti pembuatan SK dan berita acara untuk memenuhi kebutuhan eviden WBK/WBBM. Ia juga mengusulkan perumusan slogan layanan dengan memanfaatkan kekayaan bahasa daerah dari beragam suku yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Ali mengusulkan penyusunan matriks pencapaian hasil pembangunan ZI sebagai alat kontrol untuk memantau perkembangan pelaksanaan rencana kerja. Selain itu, reformulasi slogan layanan dinilai dapat menjadi inovasi unggulan serta membantu masyarakat memahami alur kerja pelayanan melalui pendekatan narasi berbahasa Sumbawa.
Ali juga menggagas pengembangan website atau aplikasi layanan publik untuk mempermudah akses data dan informasi KPU Kabupaten Sumbawa oleh masyarakat. Apabila layanan tersebut belum dapat dioptimalkan, penyediaan nomor WhatsApp khusus akan menjadi solusi alternatif. Untuk memperkuat publikasi layanan, akan dibuat pula pamflet berisi informasi kontak layanan publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 226 kali