KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Penyusunan Eviden LKE ZI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dan Penyusunan Eviden Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI), yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Sumbawa telah berjalan, sekaligus memastikan kelengkapan dan kesesuaian eviden pada LKE ZI.
Dalam rapat tersebut, masing-masing koordinator area perubahan memaparkan capaian, kendala, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di satuan kerja. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap dokumen eviden yang menjadi bahan penilaian pembangunan ZI.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pegawai dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang pemenuhan dokumen, tetapi perubahan budaya kerja dan pelayanan yang nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, KPU Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dapat semakin optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.