KPU Kabupaten Sumbawa Tindak Lanjuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melakukan langkah koordinatif terkait data pemilih, khususnya yang berstatus meninggal dunia.
Dalam surat tindak lanjut tersebut, KPU Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa terhadap data meninggal yang bersumber dari BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan keakuratan informasi. KPU Kabupaten Sumbawa juga meminta agar data By Name By Address (BNBA) beserta dokumen pendukung (foto dan catatan hasil validasi) dapat segera disampaikan kepada BPJS Kesehatan sebagai bahan pembaruan data lintas lembaga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih, sekaligus memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.