
Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa. (Rabu, 1/10/2025)
Dalam rapat tersebut, KPU bersama instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), BPS, BPJS, membahas dinamika pemutakhiran data, khususnya terkait penambahan dan pengurangan data pemilih. Salah satu isu penting yang mengemuka adalah masih adanya perbedaan data, terutama mengenai status kematian, pindah domisili, maupun perubahan status kependudukan warga.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam penyelesaian perbedaan data. “Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara berkesinambungan agar data pemilih benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting karena data pemilih adalah dasar dari terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati langkah konkret dalam memperkuat komunikasi dan pertukaran data antarinstansi. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak bahwa data pemilih yang akurat bukan hanya kebutuhan KPU, melainkan juga menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.