Berita Terkini

KPU Kabupaten Sumbawa Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

Sumbawa Besar, 22 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Sumbawa pada Senin (22/9/2025) dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, pejabat struktural, perwakilan stakeholder, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumbawa, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan ini disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Berbagai masukan dan saran mengemuka dalam forum ini. Perwakilan Bawaslu Kabupaten Sumbawa menekankan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap pengaduan masyarakat. Sementara itu, perwakilan akademisi dari STKIP Paracendekia menyoroti perlunya strategi berbasis riset dalam pengambilan keputusan KPU, yang dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Dari kalangan pers, perwakilan PWI Sumbawa memberikan catatan agar KPU lebih sigap dalam memberikan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Kesbangpol Kabupaten Sumbawa menegaskan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan publik KPU, khususnya dalam bidang pendidikan pemilih, serta mendorong adanya rencana aksi bersama antara KPU dan Kesbangpol.

Menutup forum, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa menyampaikan terima kasih atas semua saran dan kritik yang diberikan. Ia menegaskan bahwa semua masukan akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan standar pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 177 kali